Ditangkap Polisi Karena Permainkan Harga Oksigen, Pelaku Raup Untung Ratusan Juta
Kriminal | 16 Juli 2021, 08:59 WIBAtas ulahnya, kedua pelaku dipersang melanggar Undang-Undang No 4 tahun 1984 terkait dengan penyakit menular dan wabah, serta UU tentang kesehatan dan Undang-Undang perlindungan konsumen.
"Apabila nanti perlu kita akan dalami dengan Undang-Undang TPPU," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sartifikat Vaksin di Batam
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV