> >

PKS: Segera Cairkan Bansos Tunai, Jangan Tunggu Masyarakat Lapar

Politik | 15 Juli 2021, 19:58 WIB
Penambahan titik penyekatan selama masa PPKM Darurat di jakarta terus bertambah, saat ini titik penyekatan selama masa PPKM berjumlah 100 titik yang mulanya hanya 75 titik. Mampang menjadi salah satu jalan yang masuk dalam penyekatan baru pada PPKM darurat di Jakarta. (Sumber: SUBANDI / KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Perpanjangan kebijakan penerapan PPKM Darurat membuat masyarakat kalangan menengah ke bawah mengalami kepanikan. Hal ini lantaran banyak di antara dari mereka yang belum mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tunai, padahal sebelumnya sudah dijanjikan.  

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani meminta agar pemerintah segera fokus mencairkan bansos tunai selama masa PPKM Darurat ini. 

"Saya berharap pemerintah tidak menunggu (pencairan bansos tunai) sampai masyarakat ada yang kelaparan. Oleh karena itu, pemerintah jangan hanya meminta masyarakat untuk berdiam diri di rumah, tanpa bisa memenuhi kebutuhan dia sehari-hari," kata Netty dalam video yang diterima KompasTV, Kamis (15/7/2021). 

Baca Juga: Sejumlah Akses Tol Jawa Tengah Ditutup Saat PPKM Darurat

Menurut dia, nominal bansos tunai sebesar Rp300 ribu itu terlalu kecil bila untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. 

"Saya sering melihat rakyat kecil yang panik dan bingung, bagaimana bisa bertahan hidup di tengah pembatasan ini. Apalagi bansos yang dijanjikan telat dicairkan dan jumlahnya tidak memadai," ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR ini mengimbau agar pemerintah menggelontorkan dana lebih besar agar kebijakan PPKM Darurat lebih efektif dan bisa menurunkan tingkat mobilitas masyarakat.

"Jadi rakyat sebetulnya bisa disiplin dan diam di rumah tapi mereka harus ke luar rumah untuk bertahan hidup. Jika besaran memadai, saya yakin masyarakat mau memenuhi (permintaan pemerintah)," kata dia. 

Sebelumnya, pembahasan terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (protokol darurat kesehatan) disebut akan dilakukan Jumat (16/7/2021) besok. 

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Susiwijono Moegiarso dalam diskusi virtual, Kamis (15/7/2021).

"Nah, apakah nanti diperpanjang, berapa lama diperpanjang, besok kita akan ada rapat, biasanya setiap Jumat," katanya dalam diskusi virtual, Kamis. 

Pembahasan besok terkait dengan evaluasi pelaksanaan protokol darurat kesehatan dan putusan mengenai perpanjangan masa berlakunya. 

Baca Juga: Jawaban Menko Luhut Ketika Ditanya Soal Perpanjangan PPKM Darurat

Selanjutnya, Susi menjelaskan, evaluasi akan dikomunikasikan kepada pemerintah di hari Sabtu dan Minggu. 

"Pada hari Senin biasanya dilaporkan di rapat terbatas dengan Bapak Presiden. Nah perpanjangannya kapan, berapa lama kita selalu evaluasi periodik," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU