> >

Firli Bahuri Beri Saran Soal Pelaksanaan Vaksin Berbayar, Singgung Risiko Tinggi dari Sisi Medis

Peristiwa | 15 Juli 2021, 13:02 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan beberapa catatan terkait rencana pelaksanaan vaksin berbayar guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Beberapa catatan tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang turut menghadiri rapat koordinasi (rakor) membahas pelaksanaan vaksinasi gotong royong bagi individu tersebut pada Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Bisakah Pemerintah Ambil Alih Vaksin Berbayar Untuk Vaksin Massal? (4) - SATU MEJA

"Saya hadir dalam rapat dan saya sampaikan pertimbangan, latar belakang, landasan hukum, rawan terjadi fraud (kecurangan), saran tindak lanjut," kata Firli dalam keterangan resminya yang dikutip pada Kamis (15/7/2021).

"Saya menyampaikan materi potensi fraud mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi, dan evaluasi program."

Hadir pula dalam rakor tersebut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin.

Baca Juga: Ide Awal Vaksin Berbayar, Ini Begini Asal Usulnya (2) - SATU MEJA

Dalam rakor itu, Firli Bahuri menyampaikan saran dan langkah-langkah strategis menyikapi potensi kecurangan jika vaksin berbayar dilaksanakan kepada masyarakat serta vaksinasi selanjutnya.

"Saya tentu tidak memiliki kapasitas untuk membuat keputusan. Saya ingin tidak ada korupsi," ucap Firli.

Namun demikian, Firli menyampaikan sejumlah saran terkait hal tersebut.

Berikut enam saran yang disampaikan Firli:

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU