Ahmad Sahroni Dukung PPKM Darurat Diperpanjang, Tapi Ingatkan Pemerintah Perhatikan Pekerja Informal
Sosial | 14 Juli 2021, 18:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, berpendapat PPKM Darurat masih perlu diperpanjang.
Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan tersebut.
Menurut Sahroni, perpanjangan PPKM Darurat perlu diterapkan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini.
"Saya melihatnya memang PPKM Darurat penting demi menahan laju penularan COVID-19, karena memang kasusnya hingga saat ini masih meningkat," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (14/7/2021), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Durasi PPKM Darurat, Ini Alasannya
Di lain sisi, Sahroni menyoroti, masih banyak warga yang masih harus bekerja di sektor informal. Dengan adanya larangan keluar rumah, maka akan menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kita lihat akhir-akhir ini banyak pemberitaan bahwa penjual kaki lima maupun UMKM, mereka benar-benar kehilangan mata pencahariannya,” ujar Sahroni.
Ia pun mendorong pemerintah memberikan perhatian khusus untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi warga yang bekerja di sektor informal.
“Efek seperti ini (rakyat kecil kehilangan mata pencaharian) yang harus diantisipasi pemerintah karena kalau kebijakannya diperpanjang, ekonomi rakyat juga akan makin terpuruk," ucapnya.
Sahroni juga meminta kepada pemerintah tidak membuat aturan-aturan yang berpotensi membingungkan masyarakat.
Contoh aturan membingungkan itu menyoal perkantoran boleh buka, sedangkan rumah ibadah mesti tutup. Aturan itu, kata Sahroni, membingungkan karena berubah-ubah.
Baca Juga: Cerita Pemilik Kedai Kopi Langgar PPKM Pilih Dipenjara 3 Hari: Saya Sudah Yakin, Saya Tak Punya Uang
"Menurut saya perlu diantisipasi sosialisasinya bagaimana agar masyarakat tidak bingung dan ujung-ujungnya menyebabkan gesekan di lapangan," kata Sahroni.
Adapun wacana perpanjangan PPKM Darurat muncul pertama kali dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani menyebut ada kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang sampai 6 minggu.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," ucap Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah menambah anggaran belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial merespons PPKM Darurat.
Penambahan anggaran dua sektor itu berasal dari realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.
Baca Juga: Jawaban Jokowi saat Ditanya Siswi SMA soal Pengaruh PPKM Terhadap Kasus Covid-19 di RI
"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," ujar Sri Mulyani.
Sementara, Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan perpanjangan PPKM Darurat melihat kondisi di lapangan.
"Pemerintah akan terus melihat implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi (pandemi Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," ujar Wiku dalam Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat di kanal YouTube BNPB, Selasa (13/7/2021).
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara/Kontan