> >

Siap-siap! Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Durasi PPKM Darurat, Ini Alasannya

Berita utama | 14 Juli 2021, 06:30 WIB
Pengendara motor mencoba melewati barrier saat diberlakukan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). (Sumber: KompasTV/Ant/INDRIANTO EKO SUWARSO)

Sementara 864 orang meninggal dunia karena Covid-19 pada hari ini yang menyebabkan total kematian karena Covid-19 di Indonesia menjadi 68.219 orang.

Adapun terkait PPKM Darurat, pemerintah mulai Senin (12/7/2021) kemarin juga memperluas daerah dari semua Jawa-Bali ditambah 15 kota/kabupaten di luar dua pulau itu.

Kota tambahannya antara lain Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram, dan Kota Medan.

Baca Juga: STRP Jadi Syarat Wajib Masuk Jakarta Saat PPKM Darurat

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU