Kemenkes Sebut Vaksinasi Gotong Royong Tak Gunakan Vaksin Sinopharm Hasil Hibah Covax
Update corona | 13 Juli 2021, 19:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut, produk untuk vaksinasi mandiri atau vaksinasi gotong royong individu berbeda jenis dengan vaksin dalam program vaksinasi pemerintah.
Nadia menyebut, fasilitas dan tenaga kesehatan untuk melaksanakan program vaksinasi gotong royong juga berbeda.
“Kita ketahui, mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, dan nakes untuk vaksinasi gotong royong akan berbeda (dengan vaksinasi program pemerintah),” ujar Nadia dalam jumpa pers virtual, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Pecah Rekor Baru! Update Corona Indonesia 13 Juli 2021 Sebanyak 47.899 Kasus Positif
Sebab itu, Nadia mengatakan, vaksinasi gotong royong ini tidak akan menganggu program pemerintah.
“Vaksinasi gotong royong ini sifatnya tidak wajib dan tidak menghilangkan hak untuk masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis dari pemerintah,” jelas Nadia.
Nadia memerinci jenis vaksin untuk vaksinasi gotong royong individu yang berbeda dengan program pemerintah.
“Vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong individu hanya menggunakan vaksin Sinopharm,” beber Nadia.
“Sementara, vaksinasi pemerintah menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Novavax. Selain itu, ada juga vaksin Sinopharm dan Moderna yang berasal dari hibah Covax facility,” imbuh Nadia.
Pihaknya menambahkan, pemerintah membuka vaksinasi gotong royong individu untuk mempercepat penyaluran vaksin.
“Kami sampaikan dan kami tegaskan kembali bahwa vaksinasi gotong royong individu ini adalah salah satu opsi untuk memperluas, mempercepat, dan mendekatkan akses layanan vaksinasi,” kata Nadia.
Baca Juga: Kimia Farma Pesan 15 Juta Dosis Vaksin Sinopharm untuk Program Vaksinasi Mandiri
Menurut Nadia, program vaksinasi mandiri ini perlu untuk melawan lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi.
“Kita tahu bahwa semakin banyak orang mendapat vaksin, maka laju penularan akan bisa kita kendalikan, termasuk situasi saat ini di mana seiring terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ucapnya.
Pemerintah, kata Nadia, tetap melanjutkan program vaksinasi gotong royong ini.
“Untuk lebih memastikan vaksinasi gotong royong individu ini berjalan efektif, efisien, dan akuntabel, maka pemerintah melihat perlu dikeluarkannya petunjuk teknis yang mengatur lebih detail pelaksanaanya,” terang Nadia.
Saat ini, Kemenkes, Kementerian BUMN, dan perusahaan pelat merah PT Bio Farma sedang menggodok petunjuk teknis pelaksanaan program itu.
Ia mengimbau fasilitas kesehatan dan Dinkes Kabupaten/Kota menunggu juknis dari pemerintah sebelum kembali melanjutkan program vaksinasi ini.
“Fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi gotong royong individu kami minta untuk menunggu dulu dikeluarkannya petunjuk teknis pelaksanaannya,” katanya.
Baca Juga: Berisi Data Pribadi, Kominfo Minta Masyarakat Berhati-Hati Simpan Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Masyarakat yang ingin mengikut vaksinasi gotong royong individu ini harus membayar Rp439.570 per dosis vaksin.
Tarif vaksinasi gotong royong ini, terdiri dari komponen harga vaksin per dosis dan biaya penyuntikan. Tarif ini merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan itu, Bio Farma dapat menerima keuntungan 20 persen dari komponen harga vaksin dan laba 15 persen dari biaya penyuntikan vaksinasi gotong royong.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV