Berisi Data Pribadi, Kominfo Minta Masyarakat Berhati-Hati Simpan Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Update corona | 13 Juli 2021, 16:27 WIB“Kepada masyarakat dan publik yang menemukan pelanggaran ketentuan data pribadi dapat melaporkan kepada Kementerian Kominfo melalui situs aduankonten.id atau kanal-kanal aduan lain yang kami sediakan,” tutupnya.
Jasa mencetak sertifikat vaksin COVID-19 dalam bentuk fisik berupa kartu saat ini tengah meningkat, layanan ini banyak bermunculan di media sosial dan juga marketplace dengan harga yang ditawarkan beragam tersedia mulai dari harga Rp15.000.
Peningkatan permintaan pencetakan bentuk fisik sertifikat vaksin COVID-19 terjadi karena Pemerintah telah menjadikan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai salah satu syarat bagi masyarakat melakukan perjalanan.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV