Erick Thohir Pastikan Vaksinasi Gotong Royong Tidak Ganggu APBN dan Alokasi Vaksin yang Sudah Ada
Kesehatan | 12 Juli 2021, 21:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan program Vaksinasi Gotong Royong akan berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021, Vaksinasi Gotong Royong sendiri memiliki tujuan untuk memberi opsi yang lebih luas kepada masyarakat dalam memeroleh vaksin.
Erick menegaskan, seluruh pendanaan program vaksinasi tersebut pun tidak akan menggunakan APBN, baik untuk badan usaha maupun individu.
"Sama sekali tidak menggunakan dana dari APBN. Sementara, biaya Vaksinasi Gotong Royong Individu menggunakan kewajaran harga vaksinasi yang akan dikaji oleh BPKP," kata Erick dalam keterangan persnya, usai Rapat Koordinasi PPKM Darurat, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Kasau Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Lanud Rumpin, Targetkan 2.000 Suntikan per Hari
Lalu, Erick menjelaskan, pengadaan vaksin serta pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong sepenuhnya menggunakan keuangan maupun pinjaman korporasi yang dilakukan oleh holding farmasi BUMN.
Selain itu, semua vaksin yang digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong juga tidak berasal dari vaksin yang sudah dialokasikan untuk program vaksinasi pemerintah.
Tidak juga vaksin yang berasal dari sumbangan atau hibah dari kerja sama bilateral dan multilateral, seperti hibah dari UAE dan yang melalui GAVI/COVAX.
Meski begitu, Erick mengingatkan betapa pentingnya sikap untuk saling gotong royong dalam kondisi PPKM Darurat ini.
"Vaksinasi Gotong Royong untuk individu merupakan dukungan untuk percepatan vaksinasi guna mencapai Herd Immunity, dan menyelamatkan jiwa," ujar Erick.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV