> >

Terungkap, Pemerintah Ternyata Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat sampai 6 Minggu

Sosial | 12 Juli 2021, 19:40 WIB
Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, mulai melakukan penyekatan sejumlah jalan dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah ternyata sudah menyiapkan skenario perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 6 minggu ke depan.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi cepatnya mutasi penyebaran virus corona varian Delta. Melalui perpanjangan PPKM Darurat, diharapkan mobilitas masyarakat menurun signifikan.

Baca Juga: Sepekan PPKM Darurat: Volume Kendaraan Bermotor di DKI Turun 61 Persen, Berikut Rinciannya

Demikian diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/6/2021).

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.

Menurut Sri Mulyani, perpanjangan PPKM Darurat bakal diterapkan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.

Baca Juga: Provokator Kericuhan Penertiban PPKM Darurat di Bulak Banteng Surabaya Ditangkap

Lebih lanjut, dia menuturkan, penerapan PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, PPKM darurat membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.

Karena itu, kata Sri Mulyani, pihaknya akan memperkuat belanja APBN. Sebelumnya, pemerintah juga sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.

Baca Juga: Bupati Kediri Lakukan Sidak Penerapan PPKM Darurat Di Sejumlah Warung Kopi

Adapun penambahan anggaran untuk dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian," ucapnya.

"Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan."

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan masa PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, 15 Daerah di Luar Jawa-Bali Ikut Terapkan PPKM Darurat

Bahkan, bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves), Jodi Mahardi.

Pihaknya menegaskan saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Kafe Sembunyikan Pengunjung saat PPKM Darurat, Polisi: Jika Disengaja Bisa Dipidana

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU