YLKI: Vaksin Berbayar Tidak Etis, Harus Ditolak
Kesehatan | 11 Juli 2021, 21:23 WIBBaca Juga: Wakil Ketua Komisi IX Kaget, Kebijakan Vaksin Berbayar Kimia Farma Dipertanyakan
Oleh karena itu, YLKI mendesak dilakukannya pembatalan terkait vaksin gotong royong berbayar untuk kategori individu.
"Kembalikan pada kebijakan semula, yang membayar adalah pihak perusahaan, bukan individual," ucap Tulus.
Seperti diketahui, vaksin berbayar akan mulai dijual oleh Kimia Farma mulai Senin (12/7/2021).
Pada tahap awal, akan ada di 8 cabang Kimia Farma yang tersebar di Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Bali. Kapasitas vaksin yang dijual sebanyak 1.700 orang per hari.
Sesuai keputusan Menteri Kesehatan, harga pembelian vaksin individu tersebut sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif vaksinasi Rp117.910 per pelayanan.
Dengan demikian, maka biaya sekali suntik vaksin yang harus dikeluarkan konsumen mencapai Rp439.570.
Sesuai aturan, harga tersebut sudah meliputi keuntungan perusahaan, namun belum termasuk PPn.
Baca Juga: Kimia Farma Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 Berbayar Mulai 12 Juli, Per Dosis Harganya Rp 439.570
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, mengatakan pelaksanaan vaksiniasi Covid-19 berbayar atau secara individu pasti bakal banyak peminatnya.
Politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu menyebut, potensi uang yang masuk bisa mencapai Rp747 juta per harinya.
Jumlah uang sebanyak itu berdasarkan asumsi biaya sesuai ketentuan maksimal yang kuota awalnya akan tersedia di delapan gerai PT Kimia Farma.
Menurut Mufti, jumlah uang yang masuk dalam sehari bisa lebih banyak kalau ada penambahan jaringan penyedia vaksin berbayar tersebut.
"Tentu itu cukup menggiurkan, namun saya minta jangan gara-gara vaksin individu, kemudian BUMN farmasi berkurang fokusnya dalam menyediakan vaksin gratis dan obat-obatan terapi yang sangat dibutuhkan rakyat,” kata Mufti.
Baca Juga: Kimia Farma Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 Berbayar Mulai 12 Juli, Per Dosis Harganya Rp 439.570
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV