> >

Wakil Ketua Komisi IX Kaget, Kebijakan Vaksin Berbayar Kimia Farma Dipertanyakan

Politik | 11 Juli 2021, 10:24 WIB
Polda Metro Jaya menggelar Gerai Vaksinasi Keliling di Kolong Tol Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (10/07/2021). (Sumber: Bimo Wicaksana / Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menerapkan pembayaran dalam program vaksinasi Covid-19. Ia mengaku belum pernah mendapatkan penjelasan adanya ihwal program tersebut. 

"Beli???? Hah??? Sumpah dont ask me about that. Kami di komisi IX belum pernah mendengar ataupun dilapori akan ada istilah Vaksin Gotong Royong Individual, apalagi beli," tulis Nihayatul dalam akun Twitter pribadi @ninikwafiroh dan Kompas TV sudah mendapatkan izin untuk mengutipnya, Minggu (11/7/2021). 

Baca Juga: Anies Fasilitasi Vaksin Warga Yang Bekerja di Jakarta, Meski Tidak Ber-KTP DKI

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, dirinya hingga kini hanya mengetahui dua jenis vaksin yang disediakan oleh pemerintah. 

"Dalam pengetahuan kami jenis vaksin hanya dua: vaksin untuk masyarakat dan vaksin yang disediakan perusahaan untuk karyawan dan keluarga karyawan. Dan keduanya gratis, sesuai keputusan komisi IX dan diperkuat oleh keputusan Presiden," ujarnya.

Ia menyebut, dirinya telah mempertanyakan hal itu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tapi hingga kini belum mendapatkan penjelasan dari mereka.

"kami sudah tanya ke Menkes @KemenkesRI, tapi belum dijawab, nanti kalau sudah dijawab, I will share jawabannya ya," kata dia. 

Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, PT Kimia Farma (Persero) Tbk bakal melayani vaksinasi Covid-19 individu pada Senin (12/7/2021) melalui klinik yang mereka kelola.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala N Mansury mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong. 

Baca Juga: Erick Thohir Minta Biofarma Genjot Produksi Vaksin Covid-19 Hingga Dua Kali Lipat

Program tersebut dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan vaksinasi Covid-19 yang mengalami peningkatan selama beberapa pekan terakhir.

"Pelayanan vaksinasi individu oleh Kimia Farma Group ini merupakan upaya untuk mengakselerasi penerapan vaksinasi gotong royong dalam membantu program vaksinasi Indonesia untuk mencapai herd immunity secepat-cepatnya,” tutur Pahala dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/7/2021). 

Lalu, berapa harga vaksin gotong royong? 

Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong. 

Di dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa harga pembelian vaksin produksi Sinopharm tersebut sebesar Rp 321.660 per dosis. Selain itu, ada pula tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. 

Baca Juga: Efektivitas 2 Vaksin Corona Buatan Kuba Diklaim Lebih dari 91 Persen

Untuk pelaksaan vaksinasi sendiri, setiap penerima bakal mendapatkan dua kali dosis vaksin. Artinya, harga vaksin gotong royong yang harus dibayarkan per individu adalah sebesar Rp 879.140 untuk dua kali dosis vaksin.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU