> >

Kemenkes: Persediaan Obat Terapi Covid-19 Cukup Banyak, Ada Kendala Penyaluran

Kesehatan | 10 Juli 2021, 20:20 WIB
Tim KPPU VI Makassar melakukan sidak persediaan dan harga obat untuk penanganan COVID-19 di salah satu apotek di Makassar. (Sumber: KOMPAS TV/ANTARA)

Di sisi lain, Arianti mengatakan, ada pula kendala dalam penyaluran obat-obatan yang ada di dalam negeri.

“Kami tidak bisa bilang bahwa itu (mafia obat) ada atau tidak ada, tapi kalau kita lihat stok obat ini cukup banyak. Tentunya kita akan terus melakukan pemantauan kepada industri atau pedagang besar besar farmasi (PBF) untuk tidak melakukan penimbunan dari obat-obatan tersebut,” tutur Arianti.

Berdasarkan pemetaan sejauh ini, Kemenkes menemukan obat terapi Covid-19 langka di daerah zona merah, tetapi terdapat banyak di zona hijau.

“Memang kendala distribusi itu kalau dilihat di pemetaan kita, stok agak terbatas itu di zona merah. Di daerah zona hijau kami sudah lihat kondisinya, aman,” kata Arianti.

Sebab itu, Kemenkes mendorong agar industri menyalurkan obat-obatan itu ke lokasi di mana kasus Covid-19 sedang tinggi.

Baca Juga: Kisah Haji Momo, Bantu Isi Ulang Tabung Oksigen di Perbatasan Indonesia-Malaysia

"Dalam hal ketidakpatuhan apotek atau adanya penjualan obat Covid-19 yang melebihi dari harga pemerintah, maka Kementerian Kesehatan sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang akan menindaklanjuti terhadap ketidakpatuhan terhadap peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah," imbuhnya.

Menurut Arianti, pemerintah bakal menambah anggaran untuk pembelian obat untuk memenuhi kebutuhan obat terapi Covid-19 yang meningkat.

"Dengan adanya lonjakan kasus yang sekarang, bukan tidak mungkin akan ada penambahan anggaran lagi untuk pembelian obat-obatan yang harus disediakan oleh Kementerian Kesehatan untuk 'buffer stock' maupun untuk melayani pasien yang isoman," katanya.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU