> >

Segera Lapor Polisi Kalau Jadi Korban Penipuan Tabung Oksigen Bodong, Ini Nomornya

Kriminal | 10 Juli 2021, 05:35 WIB
Sejumlah warga menaruh tabung oksigen saat antre isi ulang oksigen di Depok, Jawa Barat, Senin (5/7/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

"Korban pertama satu orang di Jakarta Utara, dia merasa ditipu, satu tabung dia transfer Rp750.000, tapi barang tak datang," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Kebutuhan Tabung Oksigen Pasien Covid Di Rsud Baubau Meningkat

Untuk diketahui, satu tabung oksigen dijual komplotan tersebut dengan harga Rp750.000. Sementara, korban kedua adalah warga Jakarta Pusat.

Ia memesan sembilan tabung dan telah mentransfer uang sejumlah Rp6.750.000. Namun, barang yang dijanjikan tak kunjung diterimanya.

Menurut Yusri keuntungan yang dikumpulkan komplotan ini ialah sekitar Rp10 juta.

Untuk diketahui, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. ATKG merupakan pemilik dari akun instagtam @umina_collection99.

"Kedua, inisial SA alias A. Dia adalah pengguna dan penguasa rekening penampung, jadi kalau ada yang beli itu masuk ke rekening SA alias A," kata Yusri.

Sementara, AS adalah penyedia rekening tersebut. Ketiga pelaku merupakan warga Sulawesi Selatan. Mereka telah dijemput oleh anggota Polda Metro Jaya dan dibawa ke Jakarta.

"Tiga tersangka ini kami jemput langsung ke sana, kami bekerja sama dengan Polda dan Polres setempat untuk langsung membawa tersangka ke sini, kemana pun tersangka akan kami kejar," kata Yusri.

Ketiga pelaku ditangkap setelah sebelumnya kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Para pelaku disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang nomor 19 perubahan dari Undang-Undang No 11 ITE atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 8 Ayat 1, Pasal 45A Ayat 1 KUHP.

Baca Juga: 100 Tabung Oksigen Disumbangkan Kadin Jakarta untuk Pemprov DKI

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU