> >

Hanya 5% Produksi Oksigen untuk Kebutuhan Medis, Kemenkes Minta Konversi 90% dari Industri Gas

Kesehatan | 9 Juli 2021, 18:54 WIB
Tabung berisi oksigen tiba di Posko Darurat Oxygen Rescue, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). Pemerintah berusaha menambah persediaan oksigen medis dari kebutuhan industri dan impor. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan meminta industri gas nasional dan Kementerian Perindustrian mengalihkan produksi oksigen untuk kebutuhan medis di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Lonjakan kasus Covid-19 membuat sejumlah rumah sakit mengalami kelangkaan pasokan oksigen untuk pasien.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi membeberkan, hanya 5% total produksi oksigen nasional digunakan untuk kebutuhan medis.

Baca Juga: Penting! Ini Lokasi Isi Ulang dan Penyewaan Tabung Oksigen di Wilayah Jabodetabek

“Kapasitas produksi oksigen di Indonesia mencapai 866 ribu ton/tahun dengan utilisasinya sebanyak 639.900. Jumlah yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan medis itu baru 5%,” ungkap Nadia dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021). 

Pemerintah melalui Kemenkes, kata Nadia, terus berupaya menambah persediaan oksigen untuk fasilitas kesehatan.

“Strategi pemerintah adalah menambah pasokan oksigen serta mengupayakan percepatan penyaluran ke daerah-daerah dengan kasus Covid-19 tinggi,” kata Nadia. 

Kemenkes salah satunya meminta pada industri dan Kementerian Perindustrian untuk memberikan persediaan oksigen untuk kebutuhan medis.

“Kami telah mendapatkan komitmen dari industri gas nasional maupun Kementerian Perindustrian agar konversi oksigen industri ke oksigen medis dapat diberikan hingga mencapai 90%,” ujar Nadia.

Nadia menyebut, pihaknya akan memprioritaskan penyaluran persediaan oksigen itu di sejumlah provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Menurutnya, kebutuhan oksigen di Jawa-Bali saat ini mencapai 2.262 ton.

Baca Juga: Bantuan Oksigen RI ke India Jadi Polemik, Mahfud MD: Waktu Itu Persediaan Masih Banyak

“Kebutuhan pemenuhan oksigen ini akan dimaksimalkan di 7 provinsi di Jawa-Bali mengingat ada peningkatan kasus yang jumlahnya 6 sampai 8 kali lipat (dari sebelumnya). Artinya, dibutuhkan pasokan oksigen yang lebih banyak,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah akan melakukan impor persediaan oksigen untuk memenuhi kebutuhan faskes di tengah lonjakan kasus Covid-19.

“Kami sampaikan juga beberapa donasi dari pemerintah Singapura, Australia, dan Republik Rakyat China yang akan membantu mengisi kebutuhan oksigen maupun sarana prasarana, seperti ventilator dan peralatan lain,” beber Nadia.

Sejumlah negara telah menawarkan kerja sama kepada Indonesia, yaitu Amerika Serikat, Belanda, Australia, Jepang, Inggris, Singapura, Uni Emirat Arab, India, China, dan entitas internasional lainnya.

Melansir Antara, Indonesia telah melakukan pembelian secara mandiri 10.000 unit konsentrator oksigen dari Singapura.

Pada Jumat ini, Indonesia telah menerima 30 unit konsentrator oksigen bersama donasi berupa 200 ventilator, 256 tabung oksigen kosong berkapasitas 50 liter, masker, sarung tangan, alat pelindung diri (APD), tutup kepala, dan alat kesehatan lainnya.

Selain itu, Indonesia juga menerima 1.000 ventilator berkat kerja sama dengan Australia pada Jumat ini.

Baca Juga: 8 Petugas Dishub yang Langgar Aturan PPKM Darurat Dipecat, Anies: Tidak Patut Membawa Atribut Negara

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengungkapkan dengan penambahan kasus yang tinggi setiap harinya kebutuhan oksigen medis diperkirakan bakal mencapai 1.700 ton per hari.

"Suplai oksigen yang dibutuhkan diperkirakan akan terus meningkat sampai dengan 1.700 ton oksigen per hari di tanggal 20 Juli 2021," kata Dedy dalam keterangan persnya yang disiarkan dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/7/2021).

Dia juga menuturkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut akan dibutuhkan sekitar 4.700 konsentrator oksigen.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU