> >

Kurang Patuhi Protokol Kesehatan, Masyarakat Luar Jawa-Bali akan Diawasi secara Ketat

Update corona | 9 Juli 2021, 10:40 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Sumber: Dok. Humas BNPB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta para kepala daerah untuk meningkatkan pengawasan untuk memperketat protokol kesehatan. Utamanya memakai masker.

Wiku menjelaskan, tingkat kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker masih harus dimaksimalkan, terutama dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebab, lanjut dia, prokes memakai makser adalah hal paling sederhana yang dapat mencegah penularan.

Lebih lanjut, Wiku menunjukkan data pada 2.654 kelurahan di Indonesia, menyatakan bahwa tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen.

Adapun provinsi dengan ketidakpatuhan tertinggi ternyata berada di luar pulau Jawa - Bali, yakni Aceh.

Rincinya, Wiku menyebut sebaran kelurahan itu terdapat di provinsi Aceh (584)
Jawa Barat (503), Jawa timur (493), Jawa Tengah (186), Sumatera Utara (174), Kalimantan Selatan (131), Sulawesi Selatan (103), Sumatera Barat (85), Sulawesi Tenggara (62), dan Banten (61) kelurahan. 

"Ingat, memakai masker adalah hal termudah dan tersederhana, yang bisa dilakukan. Dan berdampak besar apabila dilakukan secara disiplin dan bersama-sama," terang Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Satgas Covid-19: Warga Harus Berperan Aktif Dalam PPKM

Ditegaskan, bahwa saat ini PPKM Mikro yang mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 15 Tahun 2021, yang belakangan direvisi jadi Imendagri No. 18 Tahun 2021, masih berlaku untuk provinsi yang tidak menjalankan PPKM Darurat.

Untuk daerah diluar Jawa-Bali yang saat ini menerapkan PPKM Mikro, kata Wiku mengimbau, harus diterapkan secara bersungguh-sungguh dan terutama kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Dalam hal tersebut, tegas Wiku, Pemda berperan penting melakukan pengawasan. 

Pemda juga harus meningkatkan pengawasan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di titik-titik keramaian dan pastikan pelanggar ditindak tegas.

"Mohon untuk pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat di provinsi luar Jawa dan Bali, untuk tidak lengah dan tetap siaga meskipun tidak menjalankan PPKM Darurat," pungkas Wiku.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Kepatuhan Protokol Kesehatan Turun Sepekan Terakhir

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU