Kantor MBA Consult Disegel Tutup Sementara Setelah Kena Sidak Wagub Ahmad Riza
Peristiwa | 9 Juli 2021, 06:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kantor MBA Consult ditutup sementara lantaran melanggar protokol kesehatan di masa PPKM Darurat.
Pelanggaran protokol kesehatan ini setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan inspeksi mendadak ke kantor yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Saat sidak Wagub Ahmad Riza menanyakan jumlah pegawai yang masuk kantor. Hal ini karena Pemprov DKI Jakarta mendapat laporan dari masyarakat perusahaan tersebut melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Empat Hari Sidak, Pemprov DKI Tutup 15 Perusahaan Nonesensial dan Esensial
“Total ada berapa karyawannya?” tanya Wagub Ahmad Riza dalam video sidak yang diunggah di akun Instagramnya, Kamis (8/7/2021).
"300-an pak," jawab seorang pegawai yang menemui Ahmad Riza.
Setelah mendapat jawaban, Ahmad Riza menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar protokol kesehatan karena jumlah karyawan yang bekerja di kantor melebihi ketentuan.
Sesuai aturan PPKM Darurat, perusahaan sektor esensial dibatasi hanya 50 persen karyawan bekerja di kantor atau work from office (WFO).
Baca Juga: Anies Sidak Stasiun Cikini, Masih Temukan Banyak Pegawai Mau Ngantor
"Ini laporannya melebihi 50 persen (pegawai bekerja di kantor)," ujar Ahmad Riza.
Riza menambahkan selain laporan pelanggaran protokol kesehatan, Pemprov DKI Jakarta juga juga mendapat laporan ada beberapa karyawan di perusahaan tersebut yang terpapar Covid-19.
Sesuai ketentuan, perusahaan seharusnya ditutup sementara 3x24 jam untuk dilakukan sterilisasi.
Baca Juga: Pesan Anies ke Perusahaan: Profit Bisa Kembali, Nyawa yang Sudah Lepas Tidak Pernah Bisa Kembali
"Empat karyawan di tempat kerja tersebut terpapar Covid-19 dan belum melakukan karantina 3x24 jam," ujar Ahmad Riza.
Setelah memberikan penjelasan aturan dalam PPKM Darurat, Petugas kemudian menyegel kantor dan menutup hingga tiga hari ke depan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV