Detik-Detik Ardi Bakrie Menyerahkan Diri Setelah Ditelepon Nia Ramadhani yang Ditangkap Bareng Sopir
Hukum | 8 Juli 2021, 22:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Publik figur Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus tersebut.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan sopir pribadi mereka berinisial ZN (43) sebagai tersangka. Polisi pun telah menahan ZN untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Temukan Alat Hisap Sabu-Sabu Saat Geledah Rumah Nia Ramadhani
"Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, (8/7/2021).
"RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie) dan AAB (Ardiansyah Bakrie) adalah suami istri, dan RA adalah publik figur. Sementara ZN adalah sopir pribadi yang juga membantu di kediaman mereka."
Yusri menjelaskan, kronologi terungkapnya kasus ini berawal ketika Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat menerima informasi bahwa Nia Ramadhani kerap mengonsumsi sabu-sabu.
Dari informasi tersebut, Kanit Narkoba Polres Jakarta Pusat lantas memimpin penyelidikan untuk menggali kebenaran informasi itu. Setelah didalami, polisi menangkap ZN.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditemukan 0,78 Gram Sabu
Dari tangan ZN, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip berisi sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Polisi kemudian menginterogasi ZN. Dari pengakuannya kepada polisi, bahwa barang haram tersebut merupakan milik majikannya Nia Ramadhani.
Polisi pun langsung bergerak cepat menuju kediaman Nia Ramadhani di bilangan Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan bong atau alat hisap sabu-sabu.
Pihak kepolisian lalu mendalami pengakuan Nia Ramadhani terkait penggunaan narkoba.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diduga Pakai Sabu, Kenali 12 Ciri Penggunanya
Kepada polisi, Nia mengakui bahwa suaminya turut serta mengonsumsi sabu-sabu.
"Kemudian dilakukan pendalamam bahwa suaminya ternyata menggunakan sabu-sabu bersama-sama," ujar Yusri.
Setelah menemukan dua barang bukti yang cukup, polisi lantas menggelandang Nia Ramadhani dan ZN ke Mapolres Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat di TKP (tempat kejadian perkara) saudara AAB tidak ada. Hanya RA dan ZN yang dibawa ke polres," ucap Yusri.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Konsumsi Sabu
Setelah itu, lanjut Yusri, Nia Ramadhani menelepon suaminya. Tak lama kemudian, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada malam hari.
"Setelah isya, jam 20.00 WIB, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," kata Yusri.
Selanjutnya, polisi melakukan tes urine terhadap ketiga tersangka tersebut. Hasilnya, dinyatakan bahwa mereka positif mengandung metamfetamin atau sabu.
Untuk memastikan lagi, kata Yusri, polisi pun melakukan pemeriksaan dengan mengirim sampel darah dan rambut ketiga tersangka tersebut ke laboratorium.
Baca Juga: Begini Kronologi Polisi Menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Kasus Narkoba
Lebih lanjut, Yusri mengatakan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie mengonsumsi sabu-sabu selama 4 sampai 5 bulan terakhir.
"Menurut pengakuan awal (mereka), telah (mengunsumsi narkoba) sekitar 4-5 bulan," ucap Yusri.
Kendati begitu, Yusri mengatakan, kepolisian kasih akan mendalami berapa lama tersangka menggunakan barang haram itu.
"Termasuk melacak pemasoknya, dari mana dia membeli barang ini tim masih melakukan pengejaran," ucap Yusri.
Baca Juga: Terseret Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Pemeriksaan di Polres Jakpus
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV