Detik-Detik Ardi Bakrie Menyerahkan Diri Setelah Ditelepon Nia Ramadhani yang Ditangkap Bareng Sopir
Hukum | 8 Juli 2021, 22:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Publik figur Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus tersebut.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan sopir pribadi mereka berinisial ZN (43) sebagai tersangka. Polisi pun telah menahan ZN untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Temukan Alat Hisap Sabu-Sabu Saat Geledah Rumah Nia Ramadhani
"Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, (8/7/2021).
"RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie) dan AAB (Ardiansyah Bakrie) adalah suami istri, dan RA adalah publik figur. Sementara ZN adalah sopir pribadi yang juga membantu di kediaman mereka."
Yusri menjelaskan, kronologi terungkapnya kasus ini berawal ketika Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat menerima informasi bahwa Nia Ramadhani kerap mengonsumsi sabu-sabu.
Dari informasi tersebut, Kanit Narkoba Polres Jakarta Pusat lantas memimpin penyelidikan untuk menggali kebenaran informasi itu. Setelah didalami, polisi menangkap ZN.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditemukan 0,78 Gram Sabu
Dari tangan ZN, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip berisi sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Polisi kemudian menginterogasi ZN. Dari pengakuannya kepada polisi, bahwa barang haram tersebut merupakan milik majikannya Nia Ramadhani.
Polisi pun langsung bergerak cepat menuju kediaman Nia Ramadhani di bilangan Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan bong atau alat hisap sabu-sabu.
Pihak kepolisian lalu mendalami pengakuan Nia Ramadhani terkait penggunaan narkoba.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diduga Pakai Sabu, Kenali 12 Ciri Penggunanya
Kepada polisi, Nia mengakui bahwa suaminya turut serta mengonsumsi sabu-sabu.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV