Gerbang DPR Kini Berspanduk "Covid-19 Dilarang Masuk", Ini Alasannya
Peristiwa | 8 Juli 2021, 19:38 WIBSelain memasang spanduk, untuk mencegah Covid-19 gerbang akses utama Kompleks Parlemen ditutup selama PPKM Darurat sebagai upaya pengendalian Covid-19 agar tak semakin menyebar.
"Yang utama untuk mengingatkan bagi yang bekerja di lingkungan Kompleks Parlemen. Dan spanduk itu akan dipasang selama kebijakan PPKM Darurat," pungkasnya.
Baca Juga: Hati-Hati Kirim Makanan untuk Pasien Covid-19, Ini Saran dari Ahli Gizi
Selama PPKM Darurat diimplementasikan, DPR RI menerapkan kebijakan pembatasan kehadiran fisik.
Kehadiran hanya dibatasi 25 persen di setiap kegiatan di Kompleks Parlemen dan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.
Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV