Meski Tak Diakui Singapura, Ahli Imbau Masyarakat Tak Ragu Pakai Vaksin Sinovac
Kesehatan | 8 Juli 2021, 14:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Singapura baru-baru ini menyatakan tidak mengakui vaksin Covid-19 Sinovac dalam program vaksinasi nasional.
Merespon hal tersebut, Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Tjandra Yoga Aditama meminta masyarakat untuk tidak ragu disuntik vaksin Sinovac buatan perusahaan China tersebut.
Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyetujui vaksin Covid-19 Sinovac untuk penggunaan darurat.
"Sinonavac merupakan satu dari sedikit vaksin yang sudah di-approve WHO. Jadi, saya ingin menekankan jangan ragu-ragu karena ada pendapat Singapura ini, (jangan) membuat kita ragu-ragu dengan vaksin ini," kata Tjandra yang dikutip dari ANTARA, Kamis (8/7/2021).
Tak hanya WHO, Sinovac juga telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Vaksin buatan Sinovac juga sudah di-approve BPOM ," tegas dia.
Kendati demikian, dia menuturkan bahwa keputusan Singapura tidak memasukkan Sinovac dalam daftar vaksinasinya merupakan langkah yang harus dihormati.
Baca Juga: Hari Ini, Pemkot Bekasi Gelar Vaksinasi Massal untuk 50 Ribu Orang di Stadion Patriot Candrabhaga
Lantaran, lanjut Tjandra, setiap negara memiliki kebijakannya masing-masing untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Sementara terkait kemanjuran vaksin, Tjandra mengakui bahwa Sinovac memiliki tingkat efikasi lebih rendah dari Pfizer.
Menurut penjelasannya, tingkat kemanjuran vaksin buatan Pfizer mencapai lebih dari 90 persen, sementara vaksin buatan Sinovac sekitar 51 persen.
Akan tetapi, dia menegaskan bahwa tingkat efikasi Sinovac itu masih memenuhi batas minimal yang ditetapkan oleh WHO dan banyak negara, termasuk Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Singapura tidak memasukkan orang-orang yang telah menerima vaksin Sinovac ke dalam program vaksinasi nasionalnya.
Kementerian Kesehatan Singapura mengungkapkan untuk saat ini hanya orang-orang yang divaksin dengan vaksin Moderna dan Pfizer- BioNTech terhitung sebagai orang yang sudah divaksin.
"Angka vaksinasi nasional hanya mencerminkan mereka yang divaksinasi di bawah program vaksinasi nasional," kata Kementerian Kesehatan dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Baca Juga: Layanan Gratis Vaksinasi Covid-19 di Stasiun Kereta Api Diperluas, Ini Daftar dan Syaratnya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV