> >

Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima Bansos, Bakal Dapat Tambahan Beras 10 Kg saat PPKM Darurat

Sosial | 8 Juli 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi. Sejumlah ibu-ibu tengah mengantri untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan pemerintah. (Sumber: Kontan/Baihaqi)

"Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank ya,” ujar Risma.

Untuk penyaluran BST dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

Baca Juga: Pemerintah Segera Salurkan Bansos dan Berjanji Berikan Insentif Pembayaran Pajak Karyawan

Sebelumnya Risma menyampaikan, bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp6,1 triliun, anggaran PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp45,12 triliun.

"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," kata Risma

Cara cek penerima bansos

Sementara itu, melansir laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara). 

Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Cek! Menko PMK Sebut Bansos Tunai Sudah Mulai Disalurkan kepada 10 Juta KPM

Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. 

Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos: 
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. 
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP 
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode 
5. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru 
6. Lalu klik tombol pencari data.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU