Penerima BST dan PKH akan Terima Tambahan Beras 10 Kilogram Selama PPKM Darurat
Peristiwa | 7 Juli 2021, 15:19 WIBAdapun penyaluran BST pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Lalu PKH disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), sedangkan tambahan beras disalurkan langsung oleh Perum Bulog.
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank ya,” ujar Risma.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah sudah mulai melakukan pencairan dana bantuan sejak pekan lalu secara bertahap. Adapun anggaran yang digunakan untuk 10 juta penerima BST sebesar Rp 6,1 triliun.
Sementara PKH yang juga menyasar 10 juta penerima menggunakan anggaran senilai Rp 13,96 triliun.
Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.
Baca Juga: Mensos Risma Laporkan Penyelewengan Bansos PKH, Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV