> >

5 Poin Penting Perintah Kapolri kepada Kapolda Terkait Pengawasan Obat dan Alkes di Masa Pandemi

Kesehatan | 6 Juli 2021, 06:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat meninjau vaksinasi massal. (Sumber: PMJ News)

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Akui PPKM Darurat Bikin Tak Nyaman: Tapi Ini Semua untuk Keselamatan Rakyat

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (5/7/2021) menambahkan bahwa di masa pandemi seperti ini, Polri terus melakukan pemantauan dan pengecekan pendistribusian obat dan juga alat kesehatan.

"Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada awak media, Jakarta.

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU