Pemerintah Perpanjang Diskon Listrik hingga 9 Bulan untuk 32,6 Juta Pelanggan
Berita utama | 5 Juli 2021, 16:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah memberikan perpanjangan diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan. Perpanjangan diskon listrik diberikan dari semula 6 menjadi 9 bulan.
Demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan setelah sidang Kabinet Paripurna secara virtual tentang Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2021.
“Ini perlu tambahan anggaran, yaitu terutama perpanjangan diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan ini akan diperpanjang yang tadinya 6 jadi 9 bulan,” katanya.
“Untuk itu diperlukan tambahan alokasi Rp1,91 triliun,” tambahnya.
Tak hanya itu, sambung Sri Mulyani, pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening abonemen listrik hingga September mendatang.
Baca Juga: Kemenkeu Percepat Saluran BST Desa dan Kartu Sembako
“Sehingga akan membutuhkan tambahan Rp420 miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan untuk perlindungan sosial agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini.
“Terutama untuk PKH, untuk dimajukan triwulan ketiga. Ini bisa dibayarkan untuk bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat,” katanya.
“Kartu sembako yang sekarang ini jumlah targetnya 15,93 juta bisa dinaikkan lagi targetnya ke 18,8 juta dan bantuan tunai untuk 10 juta KPM selama 2 bulan akan dibayarkan pada bulan Juli ini,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Sebut akan Tindak Tegas Perusahaan Non Esensial yang Masih Terapkan WFO
Kemudian, lanjut Sri Mulyani, untuk BLT desa yang sekarang ini baru mencapai 5 juta bisa dinaikkan sesuai dengan pagu 8,8 juta.
“Target dan kartu prakerja untuk penyerapan batch yang kedua bisa dilaksanakan pada bulan Juli untuk bansos ini,” katanya.
Sementara itu, Sri Mulyani menuturkan, pemerintah juga menganggarkan bantuan untuk kuota internet bagi para siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik sebanyak 27,67 juta.
“Untuk siswa, mahasiswa, tenaga pendidik, guru, dosen akan tetap diberikan,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV