Menaker Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi Ketentuan PPKM Darurat Jawa-Bali
Sosial | 3 Juli 2021, 16:19 WIB"Dengan mengikuti aturan PPKM Darurat dan menjalankan protokol kesehatan diharapkan akan bisa menghentikan penyebaran Covid-19 klaster tempat kerja," kata Ida mengimbau.
Jika kondisi telah membaik maka produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih dan perekonomian juga kembali normal.
Baca Juga: Daftar 10 Ruas Jalan Kota Bogor yang Ditutup Selama PPKM Darurat
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV