Sebulan Terakhir, 265 Kasus Kematian Covid-19 Berasal dari Isolasi Mandiri
Kesehatan | 3 Juli 2021, 15:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selama kurang lebih satu bulan terakhir, diketahui setidaknya ada 265 orang positif Covid-19 yang meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri.
Platform berbagi informasi seputar Covid-19, LaporCovid-19, bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melaporkan, jumlah kasus kematian di luar fasilitas kesehatan tersebut terjadi pada Juni 2021 hingga 2 Juli 2021.
Untuk mendapatkan angka itu, Perwakilan LaporCovid-19 Said Faris Hibban mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan penelusuran di sosial media Twitter, portal berita, dan laporan langsung dari warga.
"Kami menemukan sedikitnya 265 korban jiwa yang meninggal dunia positif Covid-19 dengan kondisi sedang isolasi mandiri di rumah," kata Said, dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga: Kemenkes Siapkan Layanan Konsultasi Kesehatan Virtual bagi Pasien Isolasi Mandiri
Said menambahkan, di tengah proses isolasi mandiri, ratusan korban tersebut diketahui terus berupaya mencari fasilitas kesehatan serta menunggu antrean di IGD rumah sakit.
Namun, karena tak kunjung mendapatkan ruang perawatan, mereka pun meninggal dalam kondisi sedang isolasi di rumah.
Secara rinci, 265 kasus kematian tersebut tersebar di 47 kota/kabupaten di 10 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dengan Jawa Barat sebagai provinsi yang memiliki cukup banyak kasus kematian di luar RS, yang mana jumlahnya mencapai 97 kematian, dan tersebar di 11 kota/kabupaten.
Baca Juga: Ada 96 Shelter Isolasi Mandiri Tambahan di Sleman, Begini Detailnya
"Temuan provinsi dengan sebaran terbanyak yakni ada di Jawa Tengah yang kejadiannya muncul di 12 kota/kabupaten," ujarnya.
Menurut Said, fenomena ini juga menjadi potret nyata kolapsnya fasilitas kesehatan yang menyebabkan pasien Covid-19 kesulitan mendapatkan layanan medis yang layak.
Situasi pun menjadi semakin parah akibat buruknya komunikasi risiko yang menyebabkan sebagian masyarakat menghindari untuk ke rumah sakit dan memilih isolasi mandiri.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam memenuhi hak atas kesehatan warganya di masa pandemi, seperti yang dijamin oleh Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan No 6 Tahun 2018," ucapnya.
Lebih lanjut, Said menekan, pihaknya dan YLBHI akan terus mendorong pemerintah supaya memperkuat fasilitas kesehatan dan sumber daya tenaga kesehatan.
Salah satu upaya yang disebutkan oleh Said adalah dengan memperketat pembatasan mobilitas masyarakat untuk mencegah lonjakan laju penularan virus corona.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV