Kasus Covid-19 Tanpa Gejala di Ibu Hamil Tinggi, POGI Rekomendasi untuk Ikut Vaksin
Kesehatan | 2 Juli 2021, 13:21 WIBBudi menyarankan agar pemberian vaksin pada ibu hamil paling lambat saat usia kehamilan 33 minggu, sehingga tercipta efek perlindungan ke janin dan paling cepat pada saat kandungan berusia 12 minggu.
Baca Juga: Ibu Hamil Kini Bisa Ikut Vaksin Covid-19, Ini 3 Kondisi yang Diutamakan
Hal ini untuk menghindari risiko pada proses organogenesis atau proses pembentukan organ- organ tubuh pada janin.
POGI merekomendasikan pemberian vaksin covid 19 untuk ibu hamil tetap dengan mengikuti prosedur serta di bawah pemantauan dokter.
Selain itu, POGI menyarankan untuk memberikan konseling pada ibu hamil tentang manfaat dari vaksin covid 19.
“Hingga saat ini penelitian menunjukan tidak ada masalah pembentukan organ pada kelahiran bayi setelah ibu divaksin,”ujar Budi.
Baca Juga: Indonesia Terima Bantuan 2,1 Juta Vaksin dari Jepang, Tahap Pertama 998.400 Vaksin Sudah Tiba
Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan penggunaan vaksin Sinovac terhadap ibu hamil berusia di atas 35 tahun dengan Indeks Massa Tubuh (IMT) yang tinggi dan memiliki komorbid seperti diabetes serta hipertensi.
Data yang tersedia tentang Sinovac-CoronaVac pada perempuan hamil tidak cukup untuk menilai kemanjuran vaksin, resiko terkait dalam kehamilan.
Namun, studi taksologi perkembangan dan reproduksi (DART) pada hewan belum menunjukkan efek berbahaya dalam kehamilan.
Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku Hingga 20 Juli, Targetkan Penurunan Angka Kasus Baru Dibawah 10 RIbu
Berdasarkan pernyataan Centers for Diseases Control and Prevention (CDC), pemberian vaksin Moderna, Pfizer-BioNTech, dan J&J sebelum dan setelah hamil pada hewan tidak ditemukan masalah.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV