Viral Surat Pemprov DKI Minta Bantuan Penanganan Covid-19 ke Dubes, Ini Tanggapan Wagub Ahmad Riza
Politik | 2 Juli 2021, 01:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Sebuah surat edaran Pemprov DKI Jakarta yang berisi permintaan bantuan penanganan Covid-19 viral di media sosial.
Dalam foto yang dibagikan pemilik akun Twitter Abel Kate (@xvidgmbk), surat edaran tersebut diterbitkan Biro Kerja Sama Daerah, Sekretariat Daerah DKI Jakarta pada 28 Juni 2021 lalu.
Di unggahan foto surat edaran tersebut dijelaskan sejumlah barang keperluan yang dibutuhkan oleh Pemprov DKI.
Baca Juga: Perdana! Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, Anies Targetkan 1,3 Juta Anak DKI
Salah satunya 5.000 velbet yang akan digunakan di Rusun Nagrak sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait viralnya surat edaran Biro Kerja Sama Daerah, Sekda DKI Jakarta di media sosial.
Ahmad Riza menjelaskan surat permintaan bantuan itu bukan hanya ditujukan kepada para Duta Besar melainkan disampaikan ke seluruh elemen.
Ia juga menyatakan bahwa surat yang sama juga dikirimkan Pemprov DKI kepada pihak swasta yang ingin turut berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
Baca Juga: Panglima TNI Siap Dukung Rencana Pemkot Jakarta Selatan Gelar Vaksinasi 21 Ribu Orang per Hari
Menurutnya tujuan surat tersebut agar semua elemen masyarakat hingga pihak swasta dapat bahu membahu mencari solusi yang terbaik bagi masalah yang terjadi. Seperti penanganan meningkatnya kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir.
"Jadi kita ini kota kolaborasi, tentu kita mengajak semua masyarakat berkolaborasi bersama untuk saling membantu satu sama lain. Tidak hanya Dubes, tapi semua elemen masyarakat,” ujar Ahmad Riza di Balai Kota, Kamis (1/7/2021).
Diketahui dalam sepekan ini kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta meningkat tajam. Data Dinkes DKI per tanggal 1 Juli 2021, lonjakan kasus harian mencapai 7.541 kasus.
Baca Juga: Anies: Jakarta Siap Laksanakan PPKM Darurat
Sebanyak 13 persen atau 1.015 kasus positif dari temuan kasus hari ini menimpa anak usia 0-18 tahun. Dari jumlah tersebut ada 774 kasus positif Covid-19 terkonfirmasi pada anak usia 6-18 tahun dan 241 kasus ditemukan pada balita berusia 0-5 tahun.
Sedangkan, 5.847 kasus adalah usia 19-59 tahun dan 679 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.
Angka kasus secara kumulatif Covid-19 di Jakarta saat ini berada di 551.009 kasus, dengan pasien sembuh 468.461 dan angka kematian di 8.528 jiwa.
Kenaikan juga terjadi pada angka kasus aktif di DKI Jakarta yang kini tercatat sebanyak 74.020.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 24 Ribu, Rusun Nagrak Diprediksi Penuh Dalam 5 Hari
Pemprov DKI Jakarta telah mengubah sejumlah gelanggang olah raga dan rusun yang ada menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala. Seperti Rusun Nagrak dan Rusun Pasar Rumput.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV