Jelang PPKM Darurat Kemensos Kembali Turunkan Bansos Tunai, Dijadwalkan Cair Pekan Depan
Sosial | 1 Juli 2021, 22:57 WIB“Pencairan rencananya dilakukan mulai pekan depan. Makanya hari ini kami lembur,” ujar Risma.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menetapkan PPKM Darurat khusus untuk wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Berlaku Mulai 3 Juli 2021, Mal Akan Tutup Selama PPKM Darurat Jawa - Bali
Keputusan ini diambil menyusul dengan adanya kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik. Dalam sepekan terakhir, rekor penambahan kasus harian terus terjadi, ditambah dengan adanya varian Delta yang lebih menular.
Jokowi mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan berlangsung atau diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ada sejumlah aturan ketat, salah satunya tempat ibadah dan fasilitas umum ditutup sementara.
Untuk transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa (rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Baca Juga: Luhut Tegaskan Kepala Daerah Tak Jalankan PPKM Darurat Bisa Diberhentikan Sementara
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV