> >

Anggota Komisi I DPR: Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Deadlock

Politik | 1 Juli 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi perlindungan data pribadi. (Sumber: Unsplash/Dan Nelson)

Politikus PKS ini menyebut pembentukan lembaga atau badan pengawas ini sangat penting karena banyak rujukan teknis tentang kewajiban pengendali data yang diatur di dalam RUU PDP.

Kewajiban ini terkait dengan pengelolaan data pribadi masyarakat yang sangat penting. 

"Masyarakat menyerahkan data mereka untuk dikelola, dari data yang bersifat umum hingga bersifat spesifik seperti data informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan seksual, pandangan politik hingga data keuangan dan catatan kejahatan."

Baca Juga: DPR Perpanjang Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dan Penanggulangan Bencana
 
"Kesemuanya data yang berharga, itu sebabnya tanggung jawab pengelola data sangat besar. Maka lembaga pengawasnya juga harus memiliki otoritas yang kuat, agar mampu menjadi lembaga kontrol yang efektif," kata Sukamta.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU