> >

Anies Baswedan, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Tinjau Vaksinasi untuk Anak di SMAN 20 Jakarta

Update corona | 1 Juli 2021, 11:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, Anies meninjau pelaksanaan perdana vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun di SMAN 20 Jakarta, Kamis (1/7/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 12 sampai 17 tahun yang mulai dilakukan hari ini, Rabu 1 Juli 2021.

Bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, Anies memantau pelaksanaan perdana vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun dilakukan di SMAN 20 Jakarta.

Anies bersama Pangdam Jaya dan Kapolda menyapa satu per satu anak yang ingin disuntik vaksin dan mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan walaupun sudah mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Ulama MUI dan DMI, Anies: Perlindungan bagi Pemuka Agama

“Kalau ada gejala setelah vaksin, langsung lapor. Kalaupun sudah vaksin selalu tetap pakai masker,” ujar Anies, Rabu (1/7/2021). 

Senada dengan Anies, Fadil Imran dan Mulyo Aji juga mengimbau anak yang sudah vaksin untuk mengajak teman-teman agar ikut vaksinasi.

“Adik-adik kan suka nongkrong di kafe, di taman, kalau sudah vaksin nongkrong di kafe tetap pakai masker, tetap jaga jarak. itu yang saya titip pesan itu, ingatkan juga teman-temannya,” ujar Fadil.

“WA kawan-kawannya ajak vaksin, kalau ada orang tua juga belum vaksin suruh segera. Kenapa, karena kita balapan yang ketemu sama orang tua kita ini Covid-19 duluan atau vaksin duluan. Maka dari itu suruh orang tuanya yang belum vaksin, ikut vaksin. Adiknya, kakaknya suruh vaksin daripada keduluan Covid-19,” sambung Mulyo Aji.

Baca Juga: Vaksinasi Perdana Anak, Ibu Hamil dan Menyusui Dimulai

Vaksinasi untuk anak ini menggunakan vaksin Sinovac produksi PT. Biofarma, Bandung, Jawa Barat.

Penggunaan Sinovac ini sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin Covid-19 produksi PT. Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.

Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1669/2021 yang diterbitkan Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu pada Kamis, 30 Juni 2021 dijelaskan pelaksanaan vaksin untuk anak ini sebagai upaya percepatan vaksinasi Covid-19 tahap 3 bagi seluruh masyarakat rentan dan masyarakat umum lainnya berusia 18 tahun ke atas mulai 1 Juli 2021.

SE tersebut juga menjelaskan ketentuan-ketentuan saat pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 12-17, yakni:

Baca Juga: Jangan Sembarang Pamer Sertifikat Vaksin di Medsos, Ini Bahayanya

a. Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan;

b. Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia 18 tahun;

c. Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak;

d. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja;

e. Menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Baca Juga: Usia Produktif Mulai Divaksinasi Covid-19

Kemudian melakukan identifikasi dan percepatan vaksinasi bagi sasaran tahap 1 dan 2 yang belum mendapatkan 2 dosis vaksinasi.

Selanjutnya, memperkuat upaya komunikasi dan sosialisasi dalam rangka percepatan vaksinasi bagi lansiaserta mengidentifikasi dan mengimplementasikan strategi khusus yang sesuai dengan situasidaerah masing-masing dalam meningkatkan jangkauan bagi lansia.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU