Virus Corona Gerogot KPK, 1 Penyidik Meninggal 113 Pegawai Terpapar
Update corona | 30 Juni 2021, 23:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Penyebaran virus corona di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami peningkatan. Hal ini membuat aktivitas pegawai di KPK dibatasi untuk mengurangi penularan di lingkungan lembaga antirasuah.
Data Satgas Covid-19 di KPK per 30 Juni 2021 mencatat sebanyak 113 pegawai KPK terpapar Covid-19.
Sebanyak 107 dari 113 pegawai KPK menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kemudian lima pegawai dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga sedang.
Baca Juga: 113 Pegawai Positif Covid-19, Ipi Maryati: KPK Terus Perketat Potensi Penularan
Tidak hanya itu, peningkatan kasus Covid-19 ini juga merenggut seorang peyidik dari Kepolisian yang sempat menjabat Pelaksana Harian Direktur Penyidikan, yakni Komisaris Polisi Ardian Rahayudi.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, saat ini KPK melakukan pengetatan aktivitas pegawai untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan Covid-19 serta potensi penularan.
Seperti menyesuaikan jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor yang diberlakukan sejak 23 juni 2021.
Kemudian memperbanyak proses pengetesan swab antigen bagi pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Positif Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
Ipi mejelaskan, kegiatan ini dilakukan selama sepekan pada 21-25 Juni 2021, dan dilanjutkan dengan tes swab PCR terhadap 178 pegawai di Kedeputian Penindakan pada 27 Juni 2021.
"Dengan upaya-upaya ini KPK berharap dapat menekan laju penularan covid-19 di lingkungan KPK dan aktivitas kerja diharapkan dapat segera kembali normal," ujar Ipi dalam pesan tertulisnya, Rabu (30/6/2021).
Sebelumnya, sebanyak 36 pegawai KPK terpapar virus corona. Pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berada di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Baca Juga: Gedung KPK Ditembaki Tulisan Laser 'Berani Jujur Pecat'
Para pegawai KPK tersebut terkonfirmasi positif dari kegiatan tes swab antigen di lingkungan KPK yang digelar sejak Senin (21/6/2021).
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, sebagai langkah tanggap situasi penyebaran Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja di kantor sementara waktu. Terhitung mulai 23 hingga 25 Juni 2021.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV