Anies Sebut PPKM Darurat di Pulau Jawa Dalam Tahap Finalisasi, akan Ada Aturan Jam Operasional
Update corona | 30 Juni 2021, 12:32 WIBBaca Juga: DPR: Konsep dan Metode PPKM Darurat Harus Mudah Dipahami
Sedangkan mengenai waktu penerapan kebijakan PPKM darurat, menurut Anies, semua akan diputuskan oleh pemerintah pusat.
Termasuk, kata dia, soal penyampaian waktu pengumuman penerapan PPKM mikro darurat.
"Diumumkannya oleh pemerintah pusat, nanti di pusat," kata dia.
Sementara itu, untuk penanganan Covid-19 di Jakarta, mantan Menteri Pendidikan itu mengatakan bakal lebih fokus pada pasien Covid-19.
Baca Juga: Dukung Wacana PPKM Darurat, Wakil Ketua DPR: Kebijakan Ini Patut Diambil, Kasus Covid-19 Naik Terus
Pemprov DKI Jakarta bakal fokus mempersiapkan tempat-tempat isolasi dan fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19.
"Tapi kalau soal kebijakan (pembatasan) sudah dari setahun ini kita terbiasa untuk melakukan pendisiplinan," ucap Anies.
Baca Juga: Media Singapura Laporkan Indonesia Akan Segera Berlakukan PPKM Darurat, Hadang Serangan Covid-19
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV