Pengakuan Susi Pudjiastuti Memberikan Ivermectin Bagi Karyawannya yang Kena Covid-19
Sosok | 30 Juni 2021, 05:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan pengakuan terkait Ivermectin sebagai salah satu terapi penyembuhan Covid-19.
Susi menyebutkan bahwa obat tersebut awalnya dianjurkan dokter di Pangandaran, Jawa barat, untuk delapan karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri.
Awalnya Susi bingung dalam menangani karyawan tersebut. Ditambah penyebaran wabah yang belum juga mereda bahkan makin meluas. Apalagi banyak rumah sakit yang kewalahan.
"Di tengah kegalauan, akhirnya saya harus menghubungi bapak Menteri BUMN Erick Thohir atas beberapa riset dan artikel yang muncul di beberapa media mengenai Ivermectin," ujarnya, Senin (29/6/2021).
Setelah mendapatkan penjelasan termasuk dari dokter di Pangandaran, Susi pun mencoba mengkombinasikan Ivermectin dengan paracetamol dan beberapa multivitamin.
Baca Juga: Momen Kebersamaan Susi Pudjiastuti bersama Komandan Kapal Nanggala-402, Kolonel Laut Harry Setyawan
Racikan yang terbilang coba-coba itu terbukti manjur dengan kesembuhan karyawannya. Namun, hal itu bukan berarti dia ingin meyakinkan siapapun, sebab dia bukan dokter. Hal tersebut hanyalah upaya di tengah kegalauan dan kesulitan yang dia hadapi kala itu.
"Alhamdulillah, saya tidak meyakinkan (siapapun, red) karena saya juga bukan dokter. Namun di dalam keputusasaan dan kesulitan akibat penuhnya rumah sakit, saya pikir apapun patut dicoba. Dan Alhamdulillah pada hari ketujuh semua karyawan saya sudah negatif," katanya.
Karena itu, Susi pun berani mendukung dan mendorong agar ilmuwan, dokter dan lembaga/institusi kesehatan di Indonesia segera menjadikan riset mereka untuk memastikan apa yang bisa dipakai untuk terapi Covid-19.
"Kadang memang kita membuat suatu keputusan yang akhirnya harus kita lakukan, saya berharap ilmuwan, dokter dan institusi kesehatan/medis Indonesia bisa segera menjadikan risetnya untuk memastikan apa yang bisa dipakai bagi terapi Covid-19," ujar Susi.
Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui pelaksanaan uji klinik guna mengetahui efektivitas dan keamanan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Urungkan Niat Impor Garam 3 Juta Ton: Pikirkan Nasib Petani Garam
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan bahwa persetujuan pelaksanaan uji klinik Ivermectin diberikan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kondisi persebaran penyakit, publikasi global mengenai penggunaan Ivermectin, dan panduan Organisasi Kesehatan Dunia mengenai pengobatan pasien COVID-19.
Uji klinik penggunaan Ivermectin dalam penanganan pasien COVID-19 rencananya dilakukan di delapan rumah sakit, yakni Rumah Sakit Persahabatan (Jakarta), Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso (Jakarta), Rumah Sakit Soedarso (Pontianak), Rumah Sakit Adam Malik (Medan), RSPAD Gatot Subroto (Jakarta), Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa (Jakarta), Rumah Sakit Suyoto (Jakarta), dan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet (Jakarta).
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV