Kampus Unhan Gandeng PT Harsen untuk Teliti Efektivitas Ivermectin
Kesehatan | 29 Juni 2021, 17:29 WIBBaca Juga: Menteri Erick: 4.5 Juta Ivermectin Sedang Diproduksi
Menurut Penny Lukito izin edar akan keluar setelah Ivermectin selesai melalui uji klinik. Rencananya, uji klinik akan dilakukan selama 3 bulan dengan memberikan obat kepada pasien selama 5 hari. Kemudian, diteruskan dengan pemantauan selama 28 hari.
Ada delapan rumah sakit yang akan melakukan uji klinik Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19, yaitu RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, RS Angkatan Udara Jakarta, RS Umum Suyoto Jakarta dan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet.
Baca Juga: BPOM Beri Izin Uji Klinik Ivermectin Sebagai Obat Terapi Covid-19 di Delapan Rumah Sakit Jakarta
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV