> >

Gedung KPK Ditembak Laser Bentuk Tulisan: Berani Jujur Pecat hingga Rakyat Sudah Mual

Hukum | 28 Juni 2021, 22:45 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditembaki laser, Senin (28/6/2021) petang membentuk beberapa tulisan di antaranya Berani Jujur Pecat (Sumber: Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditembaki laser pada Senin (28/6/2021).

Tembakan laser berkelir merah dan hijau tersebut membentuk beberapa tulisan, antara lain "Berani Jujur Pecat!", "Mosi Tidak Percaya", hingga "Rakyat Sudah Mual".

Baca Juga: Mantan Plh Dirdik KPK Ardian Rahayudi Tutup Usia Terpapar Covid-19

Juru bicara #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin, mengatakan tulisan-tulisan itu disuarakan untuk memperjuangkan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Sejumlah pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," kata Asep dikutip dari Tribunnews.com, Senin (28/6/2021).

Asep menuturkan, organisasi masyarakat sipil menilai bahwa TWK sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) bagi pegawai KPK cacat prosedural.

Terlebih, pengadaan TWK pegawai KPK terkesan terburu-buru. Selain itu, beberapa pertanyaan yang diajukan dalam tes tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Mahasiswa Pingsan Saat Bentrok dengan Polisi di Aksi Save KPK, Kedua Belah Pihak Terluka

Asep pun mengakui muncul asumsi bahwa TWK memang sudah dirancang untuk menyingkirkan pegawai KPK yang vokal dan berintegritas

Serta mereka yang sedang menangani kasus-kasus besar seperti korupsi bantuan sosial atau bansos, e-KTP, dan pengejaran buronan Harun Masiku.

Asep menambahkan, pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober 2019, ketika Revisi UU KPK disahkan.

Kala itu, Asep berujar, bahwa meskipun memicu sejumlah aksi penolakan di berbagai daerah termasuk Jakarta, ternyata UU tersebut tetap disahkan.

Ia menilai usaha pelemahan ini kemudian semakin nyata dengan diangkatnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Baca Juga: Saat Mahasiswi Berada di Baris Depan Aksi Save KPK Berhadapan dengan Para Polwan

Padahal, kata Asep, Firli Bahuri pernah dinyatakan melanggar kode etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

“Upaya pelemahan KPK ini akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi di negeri ini," ujar Asep.

Tidak hanya itu, Asep melanjutkan, kerusakan lingkungan khususnya yang berkaitan dengan alih fungsi lahan akan semakin masif.

Sebab, salah satu celah korupsi adalah saat kepala daerah memberikan atau memperpanjang izin kepada perusahaan untuk membuka lahan.

"Ini merupakan bagian dari praktik state capture corruption,” ucap Asep.

Baca Juga: Dewas Sedang Klarifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK

Sebagai contoh, selama tiga kali berturut-turut KPK telah berhasil menangkap Gubernur Riau dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), dengan dugaan kasus pemberian izin ilegal untuk pembukaan lahan di Provinsi Riau.

Kasus tangkap tangan terkait suap yang menimpa anggota DPRD Kalimantan Tengah dalam proses perizinan kawasan hutan.

Juga ada Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang merupakan terpidana korupsi atas pemberian izin pertambangan.

Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia sejatinya tidak lepas dari praktik korupsi.

Baca Juga: Puluhan Pegawai KPK Positif Covid-19, Kegiatan Penindakan Sementara Dibatasi

“Penyingkiran penyidik-penyidik terbaik KPK ini membuktikan bahwa KPK telah digerogoti dari dalam, menggunakan stigma radikalisme yang sesungguhnya hanya dibuat-buat untuk menyingkirkan mereka yang berintegritas," tandas Asep.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU