Amnesty International: Peretasan Akun Pengurus BEM UI Bentuk Pembungkaman, Melanggar Hak Berekspresi
Politik | 28 Juni 2021, 20:39 WIBUsman menambahkan, pemerintah harus mendorong dan memastikan penegakan hukum dalam dugaan kasus peretasan yang dialami pengurus BEM UI.
"Aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara transparan, akuntabel, dan jelas," ujarnya.
"Semua pelaku peretasan wajib diproses dengan adil, transparan, independen, dan dijatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku berdasarkan bukti yang cukup."
Sebelumnya, Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, mengunumkan akun media sosial sejumlah pengurus BEM UI mengalami peretasan.
Baca Juga: Reaksi Rektorat UI atas Kritik "Jokowi: The King of Lip Service" BEM UI Dianggap Berlebihan
Leon menyebut salah satu korban peretasan adalah Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021, Tiara, yang tidak dapat masuk ke dalam akunnya di aplikasi perpesanan WhatsApp.
Hingga saat ini akun tersebut pun belum bisa diakses kembali, sejak sang pemilik menerima notifikasi yang menyebutkan bahwa akunnya telah keluar dari ponselnya.
Wakil Ketua BEM UI, Yogie, diketahui juga mengalami hal serupa, yakni peretasan terhadap akun pribadinya di aplikasi WhatsApp.
Selain itu, usaha peretasan juga menimpa Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI, Naifah Uzlah, di mana ada pihak yang mencoba masuk ke akun Telegram miliknya pada tengah malam tadi.
Baca Juga: Solidaritas BEM UI Sebut Pemanggilan yang Dilakukan Pihak Rektorat Sebagai Pembungkaman Demokrasi
Sementara itu, akun Instagram milik Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI Syahrul Badri mengalami restriction setelah mengunggah instastory berisi pemanggilan fungsionaris BEM UI oleh pihak Rektorat UI.
Akibatnya, sampai saat ini akun Instagram Syahrul Badri pun belum bisa digunakan seperti sedia kala.
“Kami mengecam keras segala bentuk serangan digital yang dilakukan terhadap pengurus BEM UI,” kata Leon.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kritik BEM UI kepada Jokowi Wajar: Seharusnya Jadi Cambuk Pemerintah agar Berbenah
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV