Amnesty International: Peretasan Akun Pengurus BEM UI Bentuk Pembungkaman, Melanggar Hak Berekspresi
Politik | 28 Juni 2021, 20:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, angkat bicara menanggapi dugaan peretasan yang dialami beberapa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Seperti diketahui, akun media sosial sejumlah pengurus BEM UI mengalami peretasan usai unggahan akun Instagram BEM UI, yang menyebut Jokowi sebagai The King of Lip Service atau raja membual, ramai diperbincangkan.
Baca Juga: Ketua BEM UI Pastikan Tak Akan Hapus Postingan "Jokowi King of Lips Service" Usai Dipanggil Rektorat
Menurut Usman Hamid, kritik yang dilayangkan mahasiswa UI terhadap pemerintah adalah bagian krusial dari kehidupan warga dalam berekspresi dan berpendapat.
"Tanggapan kritis seperti itu, kata Usman, seharusnya mendapat dukungan. Bukan malah diminta dihapus oleh universitas atau mendapat pembalasan seperti peretasan," kata Usman Hamid melalui keterangan resminya pada Senin (28/6/2021).
Menurut Usman, kritik yang disampaikan oleh BEM UI dalam postingan tersebut tidak jauh berbeda dengan kritik yang sebelumnya sudah disampaikan oleh kalangan organisasi hak asasi manusia.
"Kami beberapa kali mempertanyakan komitmen Presiden dan pemerintah untuk mengambil langkah nyata untuk melindungi kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul secara damai, dan memberantas korupsi," ucapnya.
Baca Juga: Akun Medsos Pengurus BEM UI Diretas, Fadli Zon: Modus Lama
Menurut Usman, peretasan yang dialami beberapa aktivis mahasiswa dan pengurus BEM UI merupakan bagian dari pembungkaman kritik.
“Dapat melanggar hak atas kemerdekaan untuk berekspresi dan berpendapat," tutur Usman Hamid.
Usman menilai, jika Presiden Jokowi tidak ingin dicap sebagai King of Lip Service atau raja membual, maka ia harus membuktikan ucapannya.
Termasuk, lanjut Usman, harus melindungi mereka yang berbeda pandangan politik dengan pemerintah.
“Jika Presiden Jokowi tidak ingin dicap sebagai ‘King of Lip Service’ maka harus menunjukkan ucapannya dengan komitmen nyata berupa kebijakan yang melindungi dan menjamin kemerdekaan berekspresi dan berpendapat," tutur Usman.
Baca Juga: Usai Unggahannya Viral, Akun Media Sosial Pengurus BEM UI Kena Retas
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV