Ketua BEM UI Pastikan Tak Akan Hapus Postingan "Jokowi King of Lips Service" Usai Dipanggil Rektorat
Politik | 28 Juni 2021, 18:24 WIBPihak UI Nilai Pernyataan BEM UI Melanggar Aturan
Seperti diberitakan KompasTV sebelumnya, Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menjelaskan pemanggilan BEM UI oleh rektorat sebagai langkah pembinaan kepada mahasiswa yang bersangkutan.
Baca Juga: Solidaritas BEM UI Sebut Pemanggilan yang Dilakukan Pihak Rektorat Sebagai Pembungkaman Demokrasi
Pihak UI pun mengaku menghargai kebebasan mahasiswanya namun harus sesuai dengan peraturan yang ada.
"Perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang. Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," sambung Amelita.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV