Sebelum Kembali ke Daerah, 131 Pekerja Migran dari Malaysia akan Jalani Karantina di Wisma Atlet
Sosial | 28 Juni 2021, 11:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memalu Kemeterian Ketenagakerjaan kembali memfasilitasi pemulangan 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) gelombang kedua dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, pada Minggu (27/6/2921).
Melansir dari lama resmi Kemnaker, sebelum kembali daerah asal, 131 pekerja migran tersebut terlebih dahulu akan menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, mengatakan bahwa ke-131 PMIB yang dideportasi dari Malaysia tersebut terdiri dari 63 orang laki-laki dan 68 orang perempuan.
"Dalam rombongan kali ini, balita ada 3 orang yaitu 2 balita laki-laki dan 1 perempuan. Jadi total 131 PMIB/WNI, 63 laki-laki dan 68 perempuan," kata Suhartono memalui keterangan tertulis, Minggu (27/6/2021).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kemnaker Berlakukan 75 Persen WFH
Suhartono mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Kemlu, awalnya data kepulangan kelompok rentan gelombang kedua ini berjumlah 148 orang.
Namun, 10 orang lainnya gagal terbang dikarenakan positif Covid-19.
"Saat ini masih dalam penanganan karantina di Malaysia, 1 orang lahiran, dan 6 org dikategorikan kontak erat dengan yang positif. Jadi hanya 131 dalam status fit to fly," terangnya.
Suhartono juga menambahkan bahwa 131 orang yang dipulangkan berasal dari 17 Provinsi. Terbanyak berasal dari Jawa Timur dan Sumatera Utara sebanyak 36 orang, Jawa Barat (10), dan diikuti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Lampung masing-masing 7 orang.
Lalu, dari Aceh dan Sumatera Selatan masing-masing 6 orang, kemudian Jawa Tengah (4), Jambi (3), Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah (2), dan Kalimantan Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Yogyakarta masing-masing 1 orang.
"Biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung oleh Kemlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI. Sedangkan pemulangan ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemsos, " kata Suhartono.
Suhartono menambahkan, pelaksanaan pemulangan 131 pekerja migran tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Setelah tiba di Wisma Atlet dilakukan PCR dan kembali PCR sehari sebelum pemulangan ke daerah asal," tambahnya.
Baca Juga: Kemnaker akan Buat SE Terkait Perubahan Libur Nasional dan Peniadaan Cuti Bersama di Tahun 2021
Diberitakan Kompas Tv sebelumnya, bahwa DPR RI meminta pemerintah untuk mengawal secara ketat perihal pemulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia pada periode Juni-Juli 2021.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengungkapkan langkah itu penting dilakukan lantaran saat ini Malaysia tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.
“Saat ini Malaysia sedang lockdown total karena lonjakan kasus Covid-19. Pemulangan 7.300 PMI harus dikawal ketat untuk memastikan mereka sudah bebas Covid-19 sehingga tidak menimbulkan masalah baru di tanah air,” kata Netty, Selasa (8/6/2021).
saat itu, Netty mengingatkan bahwa pemerintah juga harus memberikan perlindungan maksimal pada semua pekerja melalui koordinasi dengan lembaga maupun institusi terkait.
Sehingga pemulangan PMIB ini tidak menjadi importasi kasus Covid-19 di tanah air.
Mengingat Indonesia juga sedang mengalami kondisi Covid-19 yang mengkhawatirkan karena beberapa wilayah sudah terjadi lonjakan kasus.
"Jika sampai terjadi importasi kasus dari Malaysia lagi, maka ini akan memperparah kondisi di tanah air. Pemerintah harus mengawal secara ketat pemulangan PMI tersebut,” tegas dia.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera mempersiapkan koordinasi terkait rencana kepulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah dari Malaysia antara Juni hingga Juli 2021.
Baca Juga: Cegah Klaster Pekerja dan Buruh, Kemnaker Kembali Adakan Vaksinasi Covid-19
Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV