Solidaritas BEM UI Sebut Pemanggilan yang Dilakukan Pihak Rektorat Sebagai Pembungkaman Demokrasi
Peristiwa | 28 Juni 2021, 10:00 WIBSelain itu, pemanggilan BEM UI juga dinilai sebagai absennya negara dalam menjamin kebebasan berpendapat seperti diatur dalam UUD 1945 pasal 28 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum,
Dalam pasal 7 UU itu jelas mengatur terkait dengan aparatur negara yang wajib dan bertanggung jawab atas penyampaian pendapat yang dilakukan termasuk melalui tulisan.
Baca Juga: Ade Armando: Kritik Boleh Tapi Harus Kelihatan Pintar, Ini BEM UI Loh, Jangan Seperti Cacat Logika
Melihat itu, solidaritas untuk BEM UI menyampaikan sekaligus mengecam empat hal yang menurut mereka mengarah pada pembungkaman demokrasi.
Pertama, mereka mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan sipil yang telah diatur oleh konstitusi.
Kedua, mereka mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh warga negara seperti yang telah diatur dalam peraturan yang telah berlaku.
Ketiga, mereka mendesak birokrat Universitas Indonesia untuk menjamin kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh mahasiswa.
Keempat, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersolidaritas dalam mengawal kasus kebebasan berpendapat BEM UI.
“Seharusnya Indonesia sebagai negara demokrasi harus mengakui kedaulatan rakyat dan menjamin HAM warga negara. Maka segala bentuk pembungkaman suara rakyat merupakan pengingkaran terhadap demokrasi yang telah diterapkan di negara Indonesia itu sendiri,” pungkas rilis itu.
Baca Juga: Ade Armando Sebut BEM UI Tidak Tahu Politik, Jadi Kritiknya Dangkal
Adapun elemen gerakan yang tergabung dalam solidaritas tersebut adalah sebagai berikut:
- Aliansi BEM Seluruh Indonesia
- Bangsa Mahasiswa
- Fraksi Rakyat Indonesia
- Greenpeace Indonesia
- BEM STHI Jentera
- Bersihkan Indonesia
- Enter Nusantara
- BEM KM Universitas Yarsi
- KIKA
- Aliansi BEM se-UNNES
- PUSaKO FH UNAND
- BEM Hukum UNHAS
- BEM UNSIL
- Aliansi Rakyat Bergerak
- BEM KEMA FKB Telkom
- BEM FISIP UNMULAKSI KAMISAN KALTIM
- BEM FH UPNVJ
- BEM ESA UNGGUL
- LBH pos Malang
- SAKSI FH Unmul
- BEM PM Universitas Udayana
- Serikat Mahasiswa Progresif Universitas Indonesia
- BEM FISIP UI
- YLBHI
- Aliansi BEM se-Undip
- AJI Jakarta
- Aliansi BEM Univ. Brawijaya
- BEM FH UNAND
- Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional
- JATAM Kaltim
- Indonesian Center for Environmental Law
- JATAMNAS
- CALS
- Aliansi Tolak Omnibus Law
- BEM FH UI
- BEM FKM UI
- BEM FIB UI
- BEM FPsi UI
- BEM Fasilkom UI
- BEM FIK UI
- BEM Vokasi UI
- BEM FKG UI
- BK MWA UI UM
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV