Anggota DPR Minta Segera Terapkan PSBB: Tolong Pak Jokowi, Kondisi Sudah Darurat
Sosial | 27 Juni 2021, 18:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera memutuskan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut dia, hal itu perlu diterapkan mengingat kondisi saat ini sudah dalam keadaan darurat. Karena itu, dia mengingatkan jangan sampai semakin gawat.
"Tolong Pak Jokowi, kondisi sudah darurat. Jangan sampai ini semakin gawat, dan akhirnya kita semua tersapu 'banjir bandang' yang sebenarnya sudah kita ketahui ancamannya, tapi telat kita tanggulangi," kata Charles dalam keterangan resminya pada Minggu (27/6/2021), seperti dilansir Antara.
Baca Juga: PSBB Dinilai Lebih Efektif, PKS Pertanyakan Keberhasilan PPKM Mikro Pilihan Pemerintah
Charles mengatakan angka kasus harian Covid-19 yang terus mencetak rekor dari hari ke hari menunjukkan kurva infeksi di Indonesia sedang terus meroket, dan belum tahu titik puncaknya sampai di mana.
Kurva yang meroket itu, kata dia, bahkan nyaris vertikal mirip dengan kurva infeksi yang terjadi di India pada April lalu.
Dengan begitu, membuat negara tersebut lumpuh karena tingkat penularan yang sangat tinggi setelah upacara massal keagamaan.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Esensi PSBB, Lockdown, dan PPKM Mikro Sama, Tidak Perlu Dipertentangkan
Charles mengapresiasi upaya pemerintah untuk mencegah agar Indonesia tidak lumpuh seperti India lewat PPKM Mikro yang diperketat.
Namun demikian, melihat angka kasus harian Covid-19 yang terus mencetak rekor belakangan ini, PPKM Mikro tidak lagi efektif untuk meredam laju penularan di hulu.
"Angka keterisian tempat tidur (BOR) fasilitas kesehatan di hilir, seperti di lima provinsi Pulau Jawa sudah merah, di atas 80 persen," ujar Charles.
Menurut dia, untuk menyelamatkan hilir yang nyaris kolaps, Presiden Jokowi perlu menerapkan PSBB secara nasional atau setidaknya penguncian di Pulau Jawa.
Baca Juga: Sekda DIY: Kalau Lockdown atau PSBB Semua Orang Harus Dibiayai dan Ditanggung Pemerintah Pusat
Dengan begitu, maka perlu dilakukan penutupan secara total pada sekolah, pusat perbelanjaan dan perkantoran. Walau begitu, untuk segelintir sektor usaha vital tertentu masih diperbolehkan beroperasi.
Menurut Charles, kalau pembatasan mobilitas besar-besaran tidak dilakukan di hulu, maka penambahan kapasitas fasilitas kesehatan sebanyak apa pun di hilir tetap tidak akan memadai.
Apalagi, tidak semua provinsi memiliki kapasitas fasilitas kesehatan yang sama antara di Pulau Jawa dengan Indonesia bagian Timur.
Baca Juga: Covid-19 Kian Mengerikan, Ketua DPR Desak Pemerintah Kembali Terapkan PSBB
"Kita tentu tidak ingin, jika tanpa pembatasan sosial besar-besaran, provinsi lain seperti di Indonesia Timur, yang BOR faskesnya saat ini masih hijau, menjadi kacau balau seperti faskes Pulau Jawa sekarang," kata Charles.
Karena itu, ia menekankan, bahwa faskes di hilir tidak akan kuat meredam 'banjir bandang' kalau angka penularan dari hulu sangat deras.
"Derasnya penularan Covid-19 di hulu harus kita redam sedini mungkin dengan pembatasan sosial besar-besaran," kata Charles.
Baca Juga: Ganjar Buat Call Center Covid-19, 24 Jam Layani Pertanyaan Warga Jateng soal Kesehatan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV