Polisi Temukan Tindak Pidana Kasus Kebocoran 279 Juta Data Penduduk milik BPJS Kesehatan
Hukum | 25 Juni 2021, 22:10 WIBPenyidik berkoordinasi kembali dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku atas nama Kotz pada hari ini, Jumat (25/6/2021).
"Dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dari bagian MASTI, UKPF, MDI atau SPPTI BPJS Kesehatan berdasarkan hasil analisa dari barang bukti yang disita," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Kementerian Pertahanan Turut Usut Kasus Kebocoran Data Peserta BPJS Kesehatan
Menurut Ramadhan upaya lainnya yang dilakukan penyidik saat ini, yakni mengajukan perjanjian hukum timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA) terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username atau pengguna Kotz ke ISP di Hong Kong dan terkait transaksi 'cryptocurrency' lain yang diduga dilakukan oleh Kotz.
Sebelumnya data yang diklaim milik 279 juta penduduk Indonesia tersebut dijual oleh seorang anggota forum dengan nama akun Kotz.
Dalam keterangannya, Kotz mengatakan data tersebut berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji.
Data tersebut termasuk data penduduk Indonesia yang telah meninggal dunia. Dari data 279 juta orang tersebut, 20 juta di antaranya disebut memuat foto pribadi. Penjual juga menyertakan tiga tautan berisi sampel data yang bisa diunduh secara gratis.
Baca Juga: Kominfo Audit Kebocoran Data BPJS Kesehatan
Di situs Raid Forums, penjual tidak menuliskan berapa harga yang dipatok untuk mendapatkan dataset yang diklaim data pribadi penduduk Indonesia itu.
Seorang pengguna Twitter dengan handle @Br_AM mengungkap bahwa dataset yang diduga berisi data pribadi penduduk Indonesia itu dijual dengan harga 0,15 bitcoin, atau sekitar Rp84,4 juta.
Hal itu didapatkannya setelah mencoba menghubungi sang penjual. Dalam tangkapan layar percakapan @Br_AM dan penjual, diklaim bahwa dataset tersebut diambil dari situs bpjs-kesehatan.go.id.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV