> >

Polisi Temukan Tindak Pidana Kasus Kebocoran 279 Juta Data Penduduk milik BPJS Kesehatan

Hukum | 25 Juni 2021, 22:10 WIB
Tangkapan layar data yang diklaim milik 279 juta penduduk Indonesia yang dijual seorang anggota forum dengan akun Kotz. (Sumber: Twitter/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia milik BPJS Kesehatan ke Raid Forums masuk ke tahap penyidikan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan dinaikkannya status menjadi penyidikan setelah penyidik menemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Ramadhan menjelaskan dalam proses penyelidikan, pihaknya telah memanggil 15 saksi dengan rincian lima saksi dari pihak BPJS Kesehatan, lima saksi dari vendor, lima saksi dari Badan Siber dan Sandi Negara, serta satu saksi pelapor dari Polri.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Awal Bareskrim Polri Diduga Keras Terjadi Kebocoran Data Peserta BPJS Kesehatan

Pengeledahan untuk mencari jejak pelaku dan barang bukti juga sudah dilakukan pada 8 hingga 10 Juni 2021 di kantor BPJS Kesehatan.

Profil yang diduga sebagai pelaku dari Raid Forums juga sudah teridentifikasi dari hasil penyidikan daring terhadap hal-hal terkait "wallet address" koin digital/'cryptocurrency' yang diduga milik pelaku.

Selain itu, penyidik juga menyita dua laptop dan saat ini sedang dalam pemeriksaan forensik.

"Telah dilakukan penyitaan dan saat ini masih dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik terhadap dua laptop yang digunakan," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Akui Kebocoran Data 279 Juta WNI

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, saat ini penyidik sedang menunggu izin dari Pengadilan Negeri Surabaya untuk melakukan pengeledahan dan penyitaan barang bukti terkait dengan lokasi server DRC BPJS Kesehatan di Kantor PT Sigma di Surabaya.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU