> >

Presiden Jokowi: Esensi PSBB, Lockdown, dan PPKM Mikro Sama, Tidak Perlu Dipertentangkan

Politik | 23 Juni 2021, 18:37 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan esensi dari PSBB dan lockdown sama dengan PPKM mikro yang saat ini diambil sebagai kebijakan menekan lonjakan kasus Covid-19.

Presiden Jokowi menjelaskan pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penangan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik, dan pengalaman dari negara lain.

Tidak hanya itu, pemerintah, sambung Presiden Jokowi, juga telah menerima masukan dari masyarakat, kelompok dan pribadi tekait penanganan kasus Covid-19 yang belakangan ini meningkat. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Bicara Soal Penanganan Covid-19, PPKM Mikro Jadi Pilihan Pemerintah Pusat

Termasuk usulan untuk memberlakukan kembali PSBB dan lockdown, mengingat lonjakan kasus positif yang sangat pesat.

Presiden menyatakan pemerintah telah memutuskan menggunakan kebijakan PPKM mikro karena masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19, hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah yakni komunitas.

"Saya sampaikan PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarkat. Untuk itu tidak perlu dipertentangkan," ujar Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/6/2021).

Presiden Jokowi juga meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk meneguhkan komitmen dan mempertajam penerapan PPKM mikro.

Baca Juga: Menganggap PPKM Mikro Tak Efektif, Politikus di DPR Desak Pemerintah untuk Segera Terapkan PSBB

Presiden Jokowi menilai jika penerapan PPKM mikro diimplentasi dengan baik tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkutat, semestinya laju kasus bisa terkendali. 

"Persoalannya PPKM mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat. Untuk itu saya minta kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk mempertajam penerapan PPKM mikro, optimalkan posko Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau keluarahan," ujar Presiden Jokowi.

Data Satgas Covid-19 per tanggal 22 Juni 2021, pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 13.668 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca Juga: Lockdown Nasional Perlu Rp25 T, Ekonom: Lebih Murah Dibanding Kerugian Kalau Tak Lockdown

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.018.113 orang.

Data yang sama menunjukkan bahwa ada penambahan pasien sembuh akibat Covid-19. Dalam sehari, jumlah pasien yang terinfeksi virus corona bertambah 8.375 orang.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 1.810.136 orang.

Akan tetapi, jumlah pasien yang meninggal setelah terpapar Covid-19 juga terus bertambah dibanding hari sebelumnya. 

Baca Juga: Pengetatan PPKM Mikro di Jakarta: Seluruh Tempat Wisata dan Bioskop Ditutup

Per tanggal 22 Juni 2021, data pemerintah menunjukkan terdapat 335 orang meninggal akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Berdasarkan data tersebut saat ini jumlah total angka kemarian akibat Covid-19 mencapai 55.291 orang.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU