BPOM Sebut Pemberian Ivermectin sebagai Obat Covid-19 Harus Berdasar Persetujuan Dokter
Kesehatan | 23 Juni 2021, 02:00 WIBBaca Juga: Ivermectin Obat Keras, Ini Efek Samping jika Dipakai Sembarangan
Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping.
Antara lain, nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito menegaskan bahwa hingga kini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing, bukan obat Covid-19.
Hal itu merespons isu soal Ivermectin yang disebut sudah berizin untuk obat terapi Covid-19.
Baca Juga: Orangtua Harap Waspada, 384 Balita di Karawang Positif Covid-19
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV