Minim Bukti, WHO Sarankan Ivermectin Sementara Hanya Digunakan Uji Klinis Obat Covid-19
Update corona | 22 Juni 2021, 19:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - World Health Organization (WHO) atau organisai kesehatan dunia mengatakan, untuk saat ini, Ivermectin, obat yang disebut berpeluang menjadi terapi pasien Covid-19, disarankan hanya digunakan dalam uji klinis.
Dilansir dari laman resminya, WHO menyebut bahwa bukti saat ini tentang penggunaan ivermectin untuk mengobati pasien Covid-19 tidak dapat disimpulkan.
“Sampai lebih banyak data tersedia, WHO merekomendasikan bahwa obat tersebut hanya digunakan dalam uji klinis,” dikutip dalam keterangan tersebut, Selasa (22/6/2021).
Ivermectin adalah obat anti-parasit spektrum luas. Ia termasuk dalam daftar obat esensial WHO untuk beberapa penyakit parasit.
Masih dalam keterangan sama, WHO menyebut bahwa Ivermectin digunakan dalam pengobatan onchocerciasis, strongyloidiasis, dan penyakit lain yang disebabkan oleh cacing yang ditularkan melalui tanah.
Ivermectin juga digunakan untuk mengobati kudis.
Baca Juga: BPOM Tegaskan Ivermectin Bukan Obat Covid-19
Untuk diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, obat Ivermectin yang diproduksi PT Indofarma telah mendapatkan izin edar dari BPOM dan akan diproduksi 4 juta dosis per bulan. Obat tersebut akan digunakan sebagai obat untuk terapi Covid-19.
“Kita sudah mulai produksi, dan Insya Allah nantinya dengan kapasitas produksi 4 juta (tablet) per bulan obat ini diharapkan dapat menjadi solusi Covid-19,” tutur Erick, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Dapat Izin Edar, Erick Thohir Sebut Harga Obat Ivermectin Mulai Rp5.000
Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV