> >

Demokrat: Tak Ada Urgensi Amandemen UUD 1945, Apalagi Hanya untuk Menambah Masa Jabatan Presiden

Politik | 22 Juni 2021, 08:53 WIB
Logo Partai Demokrat (Sumber: Website DPRD DIY)
 

JAKARTA, KOMPAS TV - Pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode telah diatur dalam UUD 1945 sebagai amanah reformasi. Oleh sebab itu, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sebagai pengkhianat reformasi. 

Hal itu disampaikan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. Dia  menilai untuk saat ini tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 1945, terlebih hanya untuk menambah masa jabatan presiden. 

"Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 45, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden," kata Kamhar dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Polemik Wacana Masa Jabatan Presiden Diubah, Isu Presiden Jokowi Tiga Periode Kerap Muncul

Menurut dia, masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut.

"Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak," ujarnya. 

Ia menjelaskan, dahulu Indonesia punya pengalaman sejarah yang tak indah tuk dikenang akibat tak adanya batas masa jabatan presiden ini. Amandemen pembatasan masa jabatan ini sebagai respon agar pengalaman orde lama dan orde baru tak kembali terulang dalam perjalanan sejarah bangsa ini. 

"Keduanya terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus menerus berkuasa seumur hidup, akhirnya dikoreksi oleh gerakan mahasiswa. Terlalu mahal biaya sosial, ekonomi dan politik yang mesti ditanggung sebagai akibat," katanya. 

Selain itu, tak ada alasan objektif sebagai pertimbangan strategis yang menjadi capaian prestasi luar biasa pemerintahan ini baik itu di bidang ekonomi, politik dan hukum sebagai dispensasi. 

"Biasa saja, malah dibidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan," katanya. 

Ia menyebut, wacana seperti ini pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun dia mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini. 

Baca Juga: Lapor Jokowi Soal Covid-19, Menkes: Terjadi Peningkatan Luar Biasa

"Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan," katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU