Hari Krida Pertanian Diperingati Setiap 21 Juni, Apa Makna dan Sejarahnya?
Peristiwa | 21 Juni 2021, 15:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Krida Pertanian selalu diperingati pada 21 Juni. Tahun ini, Hari Krida Pertanian memiliki arti dan makna Pertanian yang dalam khususnya bagi para petani.
Hari Krida Pertanian merupakan hari besar yang diperingati masyarakat pertanian. Termasuk para petani, peternak, pegawai, dan pengusaha yang bergerak di sektor pertanian.
Dilansir dari Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika (Balitjesro) Kementrian Pertanian, penetapan tanggal 21 Juni sebagai Hari Krida Pertanian didasarkan atas pertimbangan bahwa pada tanggal tersebut ditinjau dari segi astronomis.
Baca Juga: Petani Protes Lahan Pertanian Ditembok
Artinya, dimana matahari yang memberikan tenaga kehidupan bagi tumbuhan, hewan dan manusia, berada pada garis balik utara (23,50 lintang utara).
“Dimana pada saat itu terjadi pergantian iklim yang seirama dengan perubahan- perubahan usaha kegiatan pertanian,” tulisnya Balitjesro, dikutip Senin (21/6/2021).
Sejarah awal peringatan Hari Krida Pertanian yakni pada akhir abad ke-IX. Abad itu mulai diperkenalkan apa yang disebut pranata mangsa, yaitu cara pembagian musim dalam 12 musim yang diuraikan secara lengkap antara lain meliputi hujan, angin, serangga, penyakit, dan sebagainya. Dan tanggal 21 Juni merupakan saat permulaan musim ke-I yang merupakan awal dari siklus 12 musim tersebut.
Itulah kemudian kenapa bulan Juni menjadi bulan yang penting bagi masyarakat pertanian.
Kegiatan panen berbagai komoditi pertanian seperti kopi, cengkeh, lada, dan sebagainya pada umumnya dilaksanakan sekitar bulan Juni – Juli.
"Masyarakat pertanian pada bulan-bulan panen itu selalu membuat perhitungan neraca atas usahanya, menyampaikan puji syukur atas hasil yang diperolehnya serta mengevaluasi kelemahan dan kekurangan-kekurangannya untuk selanjutnya dicari langkah-langkah penanggulangannya," terang Balitjesro.
Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV