Soal Wacana Duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024, Ini Jawaban Ketua Harian Gerindra
Politik | 21 Juni 2021, 14:14 WIB"Undang-Undang Dasar itu sangat biasa diamandemen. Di Indonesia sudah 3 kali. Di Amerika lebih dari 25 kali. Amandemen itu sendiri ada aturannya di UUD. Itu bukan barang haram. Ada aturannya, selama dipenuhi itu bisa," kata Qodari saat ditemui usai syukuran JokPro 2024, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6).
M.Qodari juga menyebutkan jika Jokowi dan Prabowo bersatu maka banyak partai yang akan mendukung dan bisa menghindari perpecahan bangsa.
Baca Juga: PDIP, PKS dan Demokrat Angkat Bicara Soal Wacana Jokowi 3 Periode
"Tantangannya saat ini adalah komunikasi kepada masyarakat, soal UUD itu bisa diatur lewat amandemen" ujar M.Qodari.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV